Madinapos.com- Padangsidimpuan.
Satlantas Polres Padangsidimpuan yang di pimpin Kasat Lantas AKP Junaidi SH, menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada petugas parkir di wilayah Jalan Sudirman. Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan yang berlangsung di Poslantas (Poskota), Senin (03/02/2020).
Dalam pertemuan itu Kanit Turjawali Sat lantas Polres Padangsidimpuan Ipda Sulaiman Rangkuti mengharapkan para juru parkir mengetahui aturan tentang larangan untuk tidak menggunakan badan jalan nasional sebagai area parkir, untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dan mengajak para petugas parkir ikut menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK.M.H melalui Kasat Lantas AKP Junaidi SH menyampaikan bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu untuk memberikan pengarahan dan pembinaan untuk mengajak petugas parkir tertib dalam mengatur kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta memberikan pelayan yang terbaik kepada pengendara dan pengemudi yang memarkirkan kenderaannya.
“Petugas parkir juga harus mampu menciptakan rasa aman, nyaman serta puas dengan pelayanan petugas parkir, jadi tidak hanya mengharapkan retribusi parkir saja sekaligus agar petugas parkir harus mengerti dengan peraturan lalu lintas”, ungkap Kasatlantas.
Kepada petugas parkir Kasatlantas sampaikan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi gangguan Kamtibmas, antispasi juga pencurian kendaraan bermotor yang dapat menimbulkan kegelisahan dimasyarakat, ” segera koordinasi jika ada gangguan baik melalui anggota satlantas di lapangan maupun langsung ke Polres Padangsidimpuan”,ungkap Kasat.
“Semoga dengan kegiatan ini, Kamtibmas disekitar Jalan Sudirman bisa kondusif, bila ada hal-hal menonjol dan gangguan dari premanisme untuk melakukan pengutipan liar dan pemerasan, cepat di laporkan, akan kita lakukan tindakan”, tutup Kasat Lantas.(*/Erwan)