Madinapos.com – Batahan.
Sudah beberapa bulan selama tahun 2019 ini penerimaan Petani Plasma Koperasi Perkebunan (Kopbun) Sawit Murni Desa Sinunukan VI Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara menurun, alhasil Sisa Hasil Perkebunan (SHP) yang diterima petani terikut menurun.
Media ini menggali informasi lebih jauh dari Elfa Edi Batu Bara pada Rabu ( 29/1/2020) Petani Plasma Kopbun Sawit Murni yang berdomisili di Desa Pasar Batahan mengatakan bahwa penerimaan SHP tertinggi pada Bulan Agustus 2019 sebesar Rp.2.200.000.- , September 2019 Rp.1.700.000.-, Oktober Rp.1.600.000.-, dan November 2019 Rp.1.400.000.-,” Sementara SHP Bulan Desember 2019 yang di bayar pada 28 Januari 2020 sebesar Rp.1.500.000.”,kata Bapak Elpa Edi Batubara
Hal yang sama juga disampaikan Pardias Sarkis anggota Kopbun Sawit Murni dari Desa Kuala Batahan Kecamatan Batahan, dirinya juga heran kok bisa SHP ( Sisa Hasil Perkebunan ) yang di terima setiap bulannya terus menurun,” saya berharap SHP Bulan Desember 2019 yang akan diterima Tahun ini bisa lebih tinggi ternyata hanya selisih Rp100.Ribu (Seratus Ribu Rupiah ) dari bulan November 2019″, keluh Bapak Mardias kepada media ini.
“Harapan kita SHP Bulan Desember 2019 bisa sama dengan Penerimaan Bulan Agustus 2019 sebesar Rp.2.200.000.- ( Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) ternyata tidak terpenuhi, ya mau bilang apa jika memang demikian, toh kita masih bisa menerima setiap bulanya”, kata Mansur Z Manik yang tinggal di Kelurahan Pasar Baru Batahan.
Ketika dikonfirmasi kepada pengurus kopbun Sawit Murni, Dede yang merupakan Bendahara Kopbun Sawit Murni dikantornya, beliau mengatakan bahwa berkurangnya pembagian hasil / SHP Petani Plasma disebabkan TBS ( Tandan Buah Sawit ) menurun, hal ini dibenarkan oleh Bapak Supangat dan Bapak Pane keduanya juga Pengurus Kopbun Sawit Murni.(Topen)