Madinapos.com- Padangsidimpuan.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Badan Kegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan penyusunan dan penyampaian e-formasi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (23/1/2019), di Aula BKPSDM.
Berdasarkan Surat Kepala BKN RI Nomor BIII26-30/V3-9/99 Tanggal 8 Januari 2020 perihal permintaan bahan penyusunan Kebutuhan ASN Tahun 2021.
Untuk menghitung kebutuhan PNS disetiap OPD untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per-satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan tahun dan hasilnya akan direkapitulasi untuk digunakan menyusun laporan kebutuhan PNS Kota Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes pada saat membuka acara tersebut menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi dalam rangka mengoptimalkan dan menjamin efisiensi, efektivitas dan akurasi dalam manajemen ASN.
“Melalui kegiatan ini diharapkan OPD masing-masing dapat memahami cara kerja dan alur proses pengajuan formasi ASN melalui Aplikasi E-Formasi. Sehingga formasi ASN yang disusun dapat memenuhi kebutuhan OPD untuk melaksanakan tugas secara profesional, efektif, efisien sehingga terwujud ASN yang akuntabel”, harap Letnan.
Beliau juga menyampaikan, ASN harus membiasakan banyak bekerja sedikit bicara. Kita harus mempunyai target hasil capaian kinerja, tunjukkanlah kemampuan dan kompetensi kita.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten III Administrasi Umum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(*/Andy)