Madinapos.com – Batahan.
Camat Kecamatan Batahan atas nama Bupati Madina melantik 24 orang anggota BPD se Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, di Aula Kantor Camat Batahan Kamis (16/1/ 2020). 5 orang diantara yang dilantik tersebut adalah perempuan yang terpilih dari Desa diantaranya 2 orang dari Desa Kuala Batahan , 2 orang dari desa Batu Sondat dan 1 desa Batahan III.
Adapun yang dilantik tersebut, selain berdasarkan hasil pemilihan secara demokratis oleh masyarakat desa, lainnya dikarenakan proses PAW Anggota BPD yaitu dari Desa Pasar Batahan sebanyak 2 orang, Batahan IV sebanyak 2 Orang dan Desa Sinunukan VI sebanyak 1 orang. Sementara melalui pemilihan diantaranya desa Batu Sondat sebanyak 7 orang, desa Kuala Batahan sebanyak 7 orang dan Desa Batahan I sebanyak 5 orang jumlah 24.
Dalam sambutannya Camat Batahan Irsal Pariadi S.STP. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dari bapak bupati kepada anggota BPD baik yang lama maupun yang baru,” kami menjamin proses pemilihan BPD di tiap desa sudah menjalankan pemilihan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, bahkan sudah memenuhi keterwakilan perempuan”, ucapnya.
“Harapan kami silahkan bekerja sama dan bersenerji di desa , kewenangan ada di tangan bapak semua , untuk itu silahkan bekerja sama dan jangan bekerja sendiri bahkan saling mencari kesalahan, untuk itu kami ingatkan selalu jangan lupa meminta bimbingan dari tokoh masyarakat dan orang tua di desa”, tutupnya.
Yuliswidianti, salah seorang Anggota BPD Perempuan dari Desa Batahan III menyampaikan setelah pelantikan berharap kepada masyarakat di desa jangan lagi menyampaikan aspirasinya di warung warung,” karena setelah pelantikan ini kami siap menerima masukan dari masyarakat 24 jam”, katanya.(Suprin)