Madinapos.com – Natal.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Ependi, M.Ei berkunjung ke PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) di Desa Sikara-Kara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Sumut karena ingin mendengar dan melihat langsung kondisi dilapangan terkait pengaduan masyarakat terhadap perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit tersebut pada Selasa (17/12).
Dalam kunjungannya yang mendatangi PT. TBS di Desa Sikara-Kara beliau disambut oleh Humas Perusahaan tersebut Bapak Lian Nasution beserta staf karyawan lainnya, sembari menyampaikan maksud kedatangannya beliau memperkenalkan diri dan berterimakasih kepada pihak perusahaan atas sambutannya.
Setelah bincang-bincang dengan pihak perusahaan Syahrul mengajak pihak perusahaan agar sama-sama kelapangan melihat kondisi yang ada dilapangan dengan didampingi oleh Staf Ahlinya Oriza Safira, S.Hut, Sofyan (Warga Desa Sikara-Kara) dan 1 Orang Media serta Humas dan Beberapa Karyawan PT. TBS.
Saat berada dilapangan beliau melihat beberapa temuan yang disampaikannya kepada pihak PT. TBS diantaranya bahwa “Tidak bisa dipungkiri dipinggir pantai ada tanaman Mangrove karena terdapat dataran tinggi dan rendah, terdapat juga tanaman kelapa jawa yang berdekatan dengan pohon sawit, dan ada tanah karang didalam kebun sawit” ungkapnya.
Drs. H. Syahrul Ependi, M.Ei juga menyampaikan bahwa apa yang ditemukannya dilapangan nantinya akan dikembangkan dan akan diundangnya pihak perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, diakhir pembicaraan beliau berpesan semoga kedatangannya ini membawa dampak positif bagi pihak perusahaan dan masyarakat yang ada disekitar perusahaan, kepada pihak perusahaan agar saling berkomunikasi dengan masyarakat guna menerima masukan-masukan positif.
Pihak Manajemen Perusahaan melalui Humas, Bapak Lian Nasution saat dimintai tanggapannya beliau menyampaikan “Kami percaya kepada bapak selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Wakil Rakyat itu pasti Profesional dalam bekerja karena bapak juga wakil kami, kalau kami salah katakan salah, kalau kami benar katakan kami benar” Tutup Lian mengakhiri pembicaraan (R-040)