Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

Drs. H. Syahrul Ependi. M.Ei, Anggota DPRD Sumut Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Natal – Batahan Yang Sempat Viral


					Drs. H. Syahrul Ependi. M.Ei, Anggota DPRD Sumut Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Natal – Batahan Yang Sempat Viral Perbesar

Madinapos.com – Natal

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Ependi, M.Ei (mengenakan kemeja putih) melihat langsung kondisi Jembatan  Natal – Batahan Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumut Selasa (17/12)  yang menghubungkan Desa Setia Karya – Desa Pasar V Natal yang sempat viral karena dipanjat siswa menuju sekolah.  Dalam kunjungan kerja tersebut Politisi PDI Perjuangan ini didampingi oleh sejumlah fungsionaris partai tingkat Kecamatan Natal beserta aparat Pemerintahan Desa.

Pada saat berada dijembatan yang sempat viral akibat dipanjat oleh Siswa – Siswi dari Pasar V itu, beliau merasa bahwa kondisi ini perlu diperhatikan khusus karena sangat berhubungan langsung dengan aktifitas masyarakat baik yang datang dari Kecamatan Bahatan menuju Natal begitu juga sebaliknya, jembatan ini juga merupakan akses peningkatan ekonomi masyarakat yaitu pengangkutan Sawit dan Produksi pertanian lainnya.

Saat dimintai tanggapannya oleh Media ini terkait langkah awal yang akan dilakukan agar jembatan itu tetap dilanjutkan pembangunannya, beliau menyampaikan bahwa yang akan ditempuh adalah dengan berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal,  Pangdam Bukit Barisan, Denzipur dan akan menyampaikan jika pekerjaan ini selesai jembatan belly yang ada ini jangan dulu dibuka.

” Perlu dilakukan koordinasi sesegera mungkin, karena ini sangat penting bagi masyarakat untuk kelangsungan kehidupan, dan untuk Pemda sendiri kita berharap agar menampung pekerjaan jembatan ini atau kembali di anggarkan, selanjutnya kita akan kordinasikan dengan pihak Pemda supaya melakukan upaya terbaik”,  Ucap H.Syahrul

Dilanjutkannya “Bahwa kita perlu menampung segala aspirasi masyarakat, dan juga sebagaimana yang tertuang dalam Sila Ke-5 Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” untuk sama-sama merasakan kemerdekaan yang hakiki, maka kita perlu menerapkan sila ke-5 tersebut” , Tutupnya (R-040)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sejumlah OPD Pemkab Madina Gelar Ranperda RTRW 2025-2045 di Dinas PUPR Provsu

23 Desember 2024 - 20:49

DPPKB Madina Dapat Anugerah Penghargaan dari BKKBN Sumut, Wabup Atika : Bukti Kerja Nyata

23 Desember 2024 - 20:17

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Tewas Saat Perbaiki Pipa, Jasad Mukhsin Setelah 3 Jam Baru Bisa Dievaluasi

21 Oktober 2024 - 10:34

Cawabup Atika Pulang Kampung Sambil Santuni Anak Anak Yatim di Kotanopan

16 Oktober 2024 - 20:07

Atika Ajak PDP Muhammadiyah Bersama Pemerintah Membangun Madina

16 Oktober 2024 - 12:19

Trending di Berita Daerah