Madinapos.com – Panyabungan.
Ribuan warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penambang Tradisional Mandailing Natal yang berasal dari Kecamatan Hutabargot, Kotanopan dan Batang Natal mendatangi kantor DPRD Madina di Perkantoran Payaloting Kamis (12/12) Prov. Sumatera Utara untuk menyampaikan 7 Aspirasi. Mereka menuntut agar pemerintah daerah memfasilitasi dan membina para penambangan tradisional agar nyaman beraktivitas.
Koordinator Aksi Taufik Pulungan dalam orasinya menyampaikan
Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah ruah itulah sebabnya dalam sejarah kita pernah dijajah oleh bangsa lain dan Bumi Mandailing Natal memiliki sumber daya alam yang sangat potensial untuk membantu perekonomian masyarakat yang terutama pada sektor tambang.
” Oleh karena itu banyak warga menggantungkan hidupnya atas keberadaan tambang masyarakat di Mandailing Natal ini untuk itu kami berharap kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan, bukan malah di negara merdeka ini masyarakat seoolah dijajah yang ironisnya oleh bangsa sendiri dan itu dibuktikan dengan tidak nyamannya masyarakat penambang untuk beraktivitas”, ungkapnya.
Lebih lanjut Taupik menyatakan mereka berharap kepada pemerintah untuk segera mengupayakan suatu regulasi dan memberi jaminan terhadap masyarakat penambang untuk beraktifitas, ” jangan hanya keleluasaan itu diberikan kepada perusahaan – perusahaan bertaraf internasional saja karena kami juga butuh perhatian pemerintah”, ungkapnya.
Kemudian Taupik membacakan 7 Aspirasi : 1) Masyarakat pekerja tambang menagih janji DPRD Madina terkait tanggapan pihak DPRD pada saat unjuk rasa pada tahun 2017. 2) Masyarakat meminta agar DPRD Madina segera mengupayakan regulasi terkait wilayah tambang rakyat di Kabupaten Mandailing Natal. 3) Memberikan jaminan terhadap pekerja tambang supaya bisa bekerja dengan tenang tanpa ada ancaman apalagi penangkapan.
4) Bahwa untuk kita ketahui bersama rakyat Madinah sangat bergantung kepada tambang sebagai mata pencaharian. 5) Meminta agar salah Seorang warga hutabargot dibebaskan yang sekarang sedang ditahan pihak Kepolisian. 6) Kami meminta agar pemerintah membina tambang rakyat maupun pekerja, bukan membinasakan. 7) Meminta agar DPRD Madina untuk segera membentuk panitia khusus dalam mengupayakan regulasi terkait wilayah pertambangan rakyat.
Setelah aspirasi disampaikan yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Madina dan Kapolres Madina. pengunjukrasa membubarkan diri dalam pengawalan ketat Kepolisian Polres Madina.( Syahren)