Madinapos.com – Tapsel.
Melalui Hari Anti Korupsi Internasional, Bupati dan Kajari Tapsel tempelkan stiker didepan pintu masuk Kantor Bupati Tapsel serta membagikan kaos yang bertuliskan pesan moral, saya anda kita semua anti korupsi dan generasi millenial anti korupsi. Tim dipimpin langsung oleh Kajari Tapsel, Ardian bersama Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi BB dan Kasubbag BIN di Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (9/12/2019).
Penempelan stiker dimulai dari pintu masuk Kantor Bupati Tapsel, pengendara mobil dan motor menjadi sasaran pembagian stiker dan kaos. Kemudian, tim langsung menuju ke kantor-kantor OPD.
Pada kesempatan ini, Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu mengajak kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapsel untuk bersama-sama mencegah, melawan dan memberantas korupsi di level mana pun juga demi menuju “Indonesia Maju” yang bersih dan bebas dari korupsi, ajak Syahrul.
Karena itu, Syahrul mengingatkan agar seluruh jajaran ASN yang ada di wilayah Pemkab Tapsel untuk tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab dan kewenangannya serta tidak melakukan perbuatan tercela ataupun penyimpangan lainnya, tegas Syahrul.
Sedangkan Kajari Tapsel Ardian mengatakan, melalui sosialisasi dengan cara membagi-bagikan stiker ini, diharapkan masyarakat akan lebih paham dan bisa menjauhi tindak pidana korupsi dan masyarakat pun bisa membantu pihaknya dalam melakukan pencegahan terhadap aksi yang dapat merugikan uang negara, harap Ardian.
” Jika masyarakat menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada kami untuk ditindak dan kami juga siap mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan,” tegas Ardian.
Hadir bersama Bupati dan Kajari, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Asisten Ekbang Moh. Said, Kadis PUPR Chairul Rizal Lubis, Kaban PPKPAD Frananda, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Ka. RSUD Kab. Tapsel drg. Firdaus Batubara. (Humas dan Protokol Tapsel/Sayuti)