Madinapos.com – Linggabayu.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pranikah yang diikuti 173 peserta, 102 perempuan dan 71 laki laki yang diantaranya merupakan calon pengantin pria dan wanita yang berasal dari sekitaran Kecamatan Linggabayu berlangsung, Sabtu 30 November 2019 sampai Minggu 1 Desember 2019 di Aula Kecamatan Linggabayu.
Kepala KUA Linggabayu Irwansyah Budi Lubis SH.MH menyampaikan bahwa tingginya angka perceraian di Kabupaten Mandailing Natal mencapai rangking II di Prov. Sumatera Utara telah menjadi sorotan berbagai pihak, satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama dengan pelaksanaan bimbingan perkawinan pra nikah atau lebih dikenal Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan nantinya akan diberi sertifikat.
“Karena salah satu indikasi banyaknya perceraian adalah akibat ketidaktahuan peran dari kedua pasangan atau masing masing pihak dalam bekeluarga, sehingga menimbulkan pertengkaran atau ketidaksesuaian yang dapat menimbulkan perceraian”, ungkapnya Sabtu (30/11).
Irwansyah juga mengatakan tujuan pemerintah menyelenggarakan bimbingan pra nikah agar semua keluarga mampu mewujudkan keluarga yang samara, dan untuk mewujudkan keluarga yang samara,” perlu adanya upaya konkrit dari pemerintah dalam hal Bimbingan Perkawinan, dengan harapan melalui bimbingan berumah tangga keluarga samara akan tercapai”, katanya
Pada kegiatan tersebut, selaku pelaksana KUA Linggabayu, sebagai Fasilitator/Narasumber :1).Kepala Seksi Bimas Islam : H. Ahmad Zainul Khobir, S.Ag., MM. 2), Ka. KUA Kec. Kotanopan : H. Sutan Hasibuan, S.Ag., MH. 3). Ka. KUA Kec. Panyabungan Utara : Subhansyah Arifin, S.Ag., MH. 4). Ka. KUA Kec. Pakantan : Fahrur Rozi, S.H., MH.Fasilitator. (Sakti Lubis)