Madinapos.com – Bukit Malintang.
Hasil penilaian Tim Survey Akreditasi Nasional dari Kementerian Kesehatan RI di Kabupaten Mandailing Natal pada 13 November – 17 November 2019 yang lalu, mengantarkan Puskesmas Bukit Malintang mendapatkan Akreditasi Status Madya. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : YM.02.01/VI.14/01840/2019 yang di tujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Malintang Ilham Andika kepada awak media di ruang kerjanya, Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Kamis,(28/11/2019). Pada Pukul 14.00 Wib.
Lanjut, Ilham Andika Menjelaskan Tujuan dari akreditasi ini adalah suatu proses merubah sistem yang selama ini tidak jalan menjadi jalan yaitu melayani masyarakat dengan pelayanan prima.” Untuk itu perlu diinformasikan buat seluruh Masyarakat Kecamatan Bukit Malintang bahwa pelayanan apapun di Puskesmas Malintang gratis atau tidak di pungut biaya, baik itu yang melahirkan ataupun jenis pelayanan lainnya, karena itu semua sudah di tanggung oleh Pemerintah”, ungkapnya.
Kepada media ini, Ilham menyampaikan harapannya kepada masyarakat dan pegawai Puskesmas agar terus menjaga kondisi ini, ” pertama kita semua harus menjaga puskesmas ini, karena puskesmas ini adalah milik kita bersama, kedua masyarakat harus sadar dengan tindakan – tindakan yang di intruksikan oleh puskesmas, seperti menjaga kesehatan diri, menjaga kesehatan lingkungan, dan semua itu bisa di kerjakan hanya dengan kesadaran dan ke ikhlasan, Ketiga terhadap seluruh pegawai puskesmas supaya menyadari bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat dan menjalin kekompakan, Kerja sama, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat”, ungkapnya.
” Sedangkan yang terakhir atas nama keluarga besar Puskemas Malintang mengharapkan supaya pemerintah dapat memperhatikan intensif pegawai kesehatan, untuk menunjang peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat”, harap Ilham (R-Anwar Nasution)