Madinapos.com- Padangsidimpuan.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Lingkungan Hidup menerima bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI berupa sepuluh unit sepeda motor roda tiga pengangkut sampah yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019. (14/11/2019)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahraini, mengatakan, motor tersebut diterima oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution SH dan telah diserahkan kepada pihaknya.”Sebanyak sepuluh unit motor pengangkut sampah tersebut sudah kami terima dan telah digunakan sesuai peruntukannya,” ujar syahraini.
Menurut syahraini, dengan armada persampahan tersebut pihaknya akan berusaha maksimal dalam penanganan sampah untuk lebih meningkatkan kebersihan di Kota Padangsidimpuan.”Bantuan motor sampah ini diharapkan mampu sebagai saran pendukung tercapainya Kota Padangsidimpuan yang BERSINAR seperti Visi & Misi Bapak Walikota & Wakil Walikota”, tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Walikota berharap peran serta parsitisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dan bebas sampah.
“Kita berharap warga juga turut mendukung terciptanya kebersihan Kota Padangsidimpuan dengan cara mengumpulkan sampah pada tempat ditentukan dan selanjutnya akan diangkut oleh petugas pengangkut sampah,” imbaunya.(R-Andy)