Madinapos.com – Natal
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara di tolak Satpam saat berkunjung ke PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) yang berada di Desa Sikara-Kara Kecamatan Natal (09/10)
Komisi I DPRD Mandailing Natal yang ingin berkunjung itu bermaksud melakukan Investigasi terkait persoalan Mangrove yang “Diduga beralih fungsi menjadi kebun Kelapa sawit” namun kedatangan Komisi I DPRD Mandailing Natal tersebut mendapat penolakan dari satpam yang bertugas dan Anggota DPRD itu tidak mengetahui alasan penolakan kedatangan mereka.
Ikhwan Ab, Selaku Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Ranah Nata (Ikaperta) yang saat ini aktif menyuarakan terhadap dugaan pengalihan mangrove menjadi kebun kelapa sawit melihat langsung penolakan kedatangan Anggota DPRD Madina ke PT. TBS yang dilakukan oleh seorang Satpam beinisial “S”.
Ikhwan Ab yang berada dilokasi kejadian kepada media ini menyampaikan “Satpam PT. TBS melalukan penolakan terkait kunjungan Komisi I DPRD Madina dalam rangka Investigasi persoalan mangrove yang diduga beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit, dan sangat menyesalkan kejadian ini, jangan dihalang-halangi wakil rakyat yang mau meninjau objek sengketa itu” Ucap Ikhwan (R-040)