Madinapos.com – Panyabungan Utara.
Beredar isue yang menuding Kepala Desa (Kades) Beringin Jaya telah melakukan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019. Media ini mengklarifikasi Senin (4/11), Kades menyampaikan bahwa sangat menghargai sosial kontrol yang dilakukan media bersama LSM, jika benar silahkan publikasikan, namun sebaiknya mari kita cek terlebih dahulu semua lokasi pelaksanaan kegiatan DD Tahun 2019 di desa ini.
“Jujur saya sangat menghargai rekan rekan lsm dan wartawan dalam melaksanakan kontrol terhadap kegiatan dana desa diwilayah saya,
sengelintir orang menuding saya tentang pelaksanaan dana desa tahun 2019 ini, mengenai adanya tudingan ke saya dana desa dikorupsi itu sumber dari mana dan apa dasarnya?, mari kita cek kelokasi, silahkan publikasikan dengan sumber yang berimbang dan jangan secara sepihak “, harap Ahyar Siregar Kades Beringin Jaya Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara ini.
Lanjut Kades, saat pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2018 warga dari anak desa kita Desa Tomuan mengusulkan pengorekan Bondar Godang, sedangkan yang di usulkan warga desa induk Beringin Jaya adalah rabat beton menuju makam, “Secara logika dengan akal yang sehat kalaulah rabat beton di desa induk ini kita paksakan dengan panjang 200 meter saya kira ini akan sia sia dan mungkin baru bisa dipergunakan 20 tahun kedepan”,paparnya.
“Sementara dengan panjang 135 meter dengan lebar 2 meter ini sudah memadai dengan kondisi keadaan lokasi makam ini, Nah dari sisa 70 meter inilah kita bangunkan di dilokasi anak desa kita Desa Tomuan”, papar Kades mengklarifikasi satu yang menjadi isue tersebut.
Disampaikannya sebelumnya semua kegiatan telah dirembukkan,” yah sudahlah pak, sebelum masuk pelaksanaan kegiatan rabat beton kami warga masyarakat berumbuk bersama yang dikuti anak warga desa, dan pada saat itu saya meminta kepada warga disana untuk memastikan pembebasan lahan sampai menuju titik lokasi pemakaman”, tegasnya.
Kades juga memaparkan, terkait dengan pengerukan (Bondar) parit dengan target 900 meter yang sudah dikerjakan baru sekitar 700 an meter, sisanya sekitar seratusan meter lagi yang belum dikerjakan karena akibat kondisi dan cuaca pada saat itu, untuk teknis pelaksanaan pengerukan buka atas 80 – 100 cm, kedalaman 1 meter 20 cm dasar 50 cm.”Waktu Pengerjaan tiga hari pembersihan atau pembabatan, lima hari pengerukan yang melibatkan puluhan kaum ibu pekerja tiap hari, serta tiga orang pekerja mesin potong kayu selama tiga hari juga”, Jelasnya saat bersama media ini meninjau lokasi yang diisuekan.
Sementara Yusnan Harahap, mediator musyawarah desa mengatakan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan hasil musyawarah mufakat pada tahun 2018 lalu, ” semua kegiatan DD Tahun 2019 merupakan hasil musyawarah desa yang dilaksanakan tahun lalu, jadi ini semua masih sesuai yang direncanakan”, katanya.
Hal senada disampaikan Hamka Rambe, Kaur Pembangunan Desa yang menyampaikan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sejalan dengan yang tertuang di RAB, ” semua kegiatan masih sesuai dengan apa yang tertuang dalam RAB Desa Beringin Jaya”, paparnya singkat. (Syahren)