Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Terima SK Penetapan Tapal Batas, Masyarakat Muara Sipongi dan Kotanopan Gelar Syukuran


					Terima SK Penetapan Tapal Batas, Masyarakat Muara Sipongi dan Kotanopan Gelar Syukuran Perbesar

Madinapos.com – Muarasipongi.

Masyarakat Muara Sipongi mengadakan syukuran atas Keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Mandailing Natal (Madina) tentang penetapan Tapal Batas antara Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. Sabtu (2/11/2019).
Acara syukuran yang dilaksanakan di Lapangan Sepakbola Kecamatan Muara Sipongi, turut di hadiri Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution, Sekda Madina Gozali Pulung, Kepala Opd Madina, Muspika Kotanopan dan Muarasipongi.

Zulfan, Tokoh Masyarakat Desa Muara Kumpulan dalam sambutanya menyampaikan bahwa SK Penetapan Tapal Batas ini sudah lama di dambakan Masyarakat Desa Muara Kumpulan Kecamatan Muarasipongi dan Desa Tobang Kecamatan Kotanopan, karena sejak terjadi gempa dan longsor pada tahun 2006 lalu telah membuat sebagaian warga Muarasipongi tinggal di daerah relokasi. “Dimana relokasi tersebut berada di Desa Tobang Kecamatan Kotanopan, sehingga selama di relokasi masyarakat merasa terasingkan,”jelasnya

“Selama 12 tahun tinggal di daerah relokasi ini kami tidak tersentuh bangunan apapun, akibat ketidak jelasan status daerah wilayah relokasi tersebut, meski dengan waktu yang panjang akhirnya SK Bupati tentang penetapan relokasi ini masuk ke wilayah Desa Muara Kumpulan telah keluar”, ungkapnya.

Untuk itu, Zulfan mengucapakan terimakasih Kepada pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Muspika Kotanopan, dan Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Tobang yang telah menyetujui wilayah relokasi masuk ke wilayah Kecamatan Muara Sipongi.”Dengan keluarnya SK tersebut, masyarakat relokasi di Muara Sipongi berharap perhatian dari Pemerintah yang dimulai dari pembangunan daerah ini”, tutupnya.

Sementara Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution sambutanya mengucapkan syukur atas tercapainya kesepakatan dan mufakat penetapan tapal batas ini,”.Alhamdulillah atas kesepakatan bersama wilayah yang di tempati warga relokasi di Desa Muara Kumpulan dinyatakan masuk menjadi wilayah administrasi Kecamatan Muara Sipongi,”ucapnya

“Selama ini masalah tapal batas antara Kecamatan Kotanopan dan Muara Sipongi ini sangat kita takuti terjadi keributan,  akibat adanya perbedaan pendapat, jadi apa yang kita lakukan hari ini yaitu syukuran penetapan tapal batas, menunjukan bahwa kita saling sayang menyayangi,”ujar Dahlan.

Dahlan juga menyampaikan ucapkan terimakasih kepada orang-orang tua kita yang telah bertahun-tahun mengupayakan persetujuan tapal batas. ini dan ini merupakan catatan sejarah bagi kita, “Untuk pada pemuda kami harapkan supaya mencontoh orang-orang tua kita ini, yang menyelesaikan masalah ini dengan mufakat”, tutup Dahlan. (R. AM)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Perkuat Perbup No 12 Tahun 2022 Tentang Salat Subuh Berjamaah

19 April 2025 - 20:45

Camat Ranto Baek Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI

19 April 2025 - 16:13

Dandim 0212/Ts, Dukung Langkah Bupati Madina Hentikan Peti

19 April 2025 - 15:43

Sazkia Irfah Finalis Putri Ramaja Sumut 2025, Bupati Palas Turut Mendoakan

19 April 2025 - 12:14

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Gelaran “Mangan Banggar” Bersama Gubernur Sumut

19 April 2025 - 11:27

Koramil 13 dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Hilir

18 April 2025 - 20:59

Trending di Berita Daerah