Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Selatan (Tapsel) Parulian Nasution menghadiri Rapat Kerja Teknis ( Rakernis) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019, di aula MAN 2 Model Padangsidimpuan, Jalan Sutan Soripada Mulia, Kota Padangsidimpuan, Jumat (1/11/2019) malam. Dalam sambutannya, Parulian menyampaikan bahwa Tapsel Tahun 2020 akan melaksanakan Pilkada, kiranya Bawaslu bersama Pemda dapat terjalin komunikasi, konsultasi serta koordinasi yang baik sehingga bisa meminimalisir apabila terjadinya konflik.
Mewakili Bupati Tapsel, Parulian Nasution pada kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakernis Bawaslu ini,” walaupun betapa beratnya tugas Bawaslu, mulai dari pilpres dan wapres hingga sampai Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota dan pilkada, semua bisa dikerjakan bersama-sama dengan aparatur terkait”, ungkapnya.
“Saya berharap, semoga kedepannya Bawaslu harus dapat lebih baik lagi, mengingat Bawaslu telah mampu mengatasi permasalahan yang di hadapi dengan profesional”, tutur Parulian Nasution.
Setelah itu Bupati Tapsel melalui Sekda Tapsel menyerahkan SK tentang Hibah Tanah untuk Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapsel kepada Sekjen Bawaslu RI yang diwakili Bapak Rahmat Bagja. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata berupa kain tenun khas Sipirok kepada anggota Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Provsu.
Turut Hadir Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kajari Tapsel Adrian, Wakapolres Kota Padangsidimpuan Kompol M Dalimunthe, mewakili Kapolres Tapsel, Kaban Kesabangpol Tapsel Hamdy S Pulungan dan seluruh Ketua Bawaslu kab/kota se-Sumatera Utara. (R-Sayuti Pulungan)