Madinapos.com – Medan.
Gabungan sejumlah dari beberapa organisasi di Kota Medan Senin (28/10/2019) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara menuntut negara untuk bertanggungjawab dan usut tuntas kasus kematian Aktivis Mahasiswa, Pelajar dan Aktivis Pejuang HAM. Selain itu mereka juga menolak Undang-Undang (UU) KPK, revisi UU ketenagakerjaan, pertanahan, minerba, dan aturan lain yang dinilai tidak memihak kepada rakyat.
Dalam orasinya massa juga menolak kenaikan iuran BPJS yang dinilai sangat memberatkan rakyat, cabut PP Nomor 78 Tahun 2015, tolak kenaikan UMP sebesar 8,51%, sah kan RUU penghapusan kekerasan seksual, laksanakan reforma agraria dan berikan perlindungan bagi masyarakat adat, menuntut pihak kepolisian membebaskan tanpa syarat seluruh pelajar, mahasiswa dan rakyat yang masih ditahan, serta berikan ruang demokrasi seluas-luasnya untuk rakyat indonesia.
Dari pantauan media ini, Puluhan massa pengunjukrasa diterima oleh 2 anggota komisi E DPRD Sumut Dimas Aji dan Berkat Laoly, keduanya berjanji akan menyampaikan semua tuntutan kepada pemerintah dan pimpinan DPRD. Berkat Laoly menegaskan dirinya siap menjadi opisisi dalam pemerintahan saat ini untuk memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan betul-betul pro rakyat. “Saya pribadi siap berseberangan dengan kebijakan partai serta diganti jika untuk memperjuangkan rakyat,” tegasnya.
Selesai bernegosiasi, gabungan massa dari beberapa organisasi yang terdiri dari HMI Fisip USU, HMI UMSU, GMNI, Kesatuan Perjuangan Rakyat, Kontras Sumut, Walhi Sumut, Bakumsu, LBH Medan, Sekber RA, HARI, LBH CNI, KPA Sumut, Cangkang Queer, Sikap dan Yayasan Gema, melakukan longmarch dari DPRD Sumut menuju Lapangan Merdeka Medan. (Romadi)