Madinapos.com – Bukit Malintang.
Sesuai Surat Edaran (SE) Camat Bukit Malintang Syukur Soripada Nasution nomor : 145/856/Mlntang/2019, Desa Malintang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdesa) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun 2020 yang bertempat di Sekolah MTs Guppi Desa Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Jum’at, (25/10/2019). Di mulai dari Jam 14.00 Wib – Selesai.
Acara ini di buka oleh Camat Bukit Malintang yang di wakili oleh Sekretaris Camat Bukit Malintang Marjan, juga turut hadir Kepala Puskesmas Bukit Malintang Ilham, Babinkamtibmas Bukit Malintang Aiptu Ahmad Husein, Bhabinsa Koramil 012/Siabu Pelda Sulhan Panjaitan, Pendamping lokal desa (PLD) Carli,Kordinator KB, Aparatur Desa, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hatobangon, Naposo Nauli Bulung Desa Malintang, beserta tamu undangan lainnya.
Camat Bukit Malintang yang di wakili Sekeretaris Camat Bukit Malintang dalam sambutannya berharap supaya perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 yang akan datang atau usulan usulan masyarakat untuk lebih di perioritaskan kepada pemberdayaan dalam artian pembangunan fisik untuk dapat di kurangi, sesuai dengan arahan Kementrian desa, pembangunan tertinggal dan transmigrasi, harap Marjan
Kepala Desa Malintang Milhan Batubara menambahkan tujuan dari acara Musdesa ini adalah untuk menanpung usulan usulan masyarakat untuk meningkatkan pembangunan desa. Jadi saya berharap kepada masyarakat yang hadir supaya jangan sungkan sungkan untuk memberikan pendapat tentang apa yang akan di bangun untuk tahun 2020 mendatang, mudah mudahan apa yang di usulkan masyarat mampu di tampung oleh anggaran Dana Desa untuk tahun 2020 yang akan datang, sebut Milhan Btr
Hasil liputan awak media ada banyak hal pengusulan pengusulan yang disampaikan oleh masyarakat, usulan usulan tersebut meliputi Pelatihan bola volly, lanjutan jalan rabat beton saba pesong munuju saba pauh, Renovasi MCK Masjid Almuttaqin, Pembuatan MC aek kasona, pembuatan parit, rehap madrasa MDTA Guppi, tempat pembuangan sampah, meningkatkan pelayanan posyandu, penyertaan modal kepada pengrajin anyaman pandan, dan lain – lain. (R-Anwar Nasution)