Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Tapsel Hadiri Rakorpimda Penyelenggaraan PTSP Prima


					Bupati Tapsel Hadiri Rakorpimda Penyelenggaraan PTSP Prima Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH bersama Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dan Kadis PM & PPTSP Sofyan Adil Siregar, SP menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima. Acara ini dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Gatot Subroto No. 395 Medan, Jum’at (25/10/2019).

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan komitmen Pemerintah Daerah pada penyelenggaraan PTSP Prima oleh seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara beserta Ketua DPRD Kab/Kota se-Sumatera Utara yang disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo.

Disela-sela akhir acara Rakorpimda Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu, SH mengatakan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima berdasarkan Permendagri No.138 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sekaligus dalam penyeragaman Nomenklatur dan Struktur Organisasi SKPD Pelayanan sebàgaimana diamanahkan dalam Permendagi No.100 Tahun 2016 dengan nama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), ujarnya.

Lanjut Syahrul, bahwasanya PTSP merupakan salah satu fungsi pemerintahan yang perlu diterapkan secara utuh didalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien dan efektif, transparan dan akuntabel, mengingat pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau, bersih dari korupsi.

Maka dari itulah Pemkab Tapsel melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tapanuli Selatan telah menerapkan pelayanannya dengan Sistem OSS (Online Single Submission) setelah Pemkab Tapanuli Selatan meluncurkan aplikasi E-PTSP SIPASADA (Sistem Informasi dan Perizinan Satu Pintu Daerah) melalui website: www.ptsp.tapselkab.go.id.

Sehingga dengan aplikasi tersebut, DPMPTSP Tapanuli Selatan sudah melaksanakan mekanisme pelayanan perizinan dan non perizinan sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Oleh karenanya melalui aplikasi tersebut di awal bulan April 2018 yang lalu, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tapsel telah mendapatkan bintang dua dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) dan bintang dua yang diberikan BKPM RI adalah murni penilaian standar kualifikasi PTSP di bidang penanaman modal.

Sehingga dengan penilaian standar kualifikasi PTSP di bidang penanaman modal, Tapsel menempati peringkat ketiga se Sumatera Utara setelah Kota Medan dan Kabupaten Langkat dan hasil ini tidak terlepas dari kerja keras Pemkab Tapsel melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) yang telah kita dukung penuh baik sarana dan prasarana serta kesejahteraan pegawai dalam bentuk tunjangan.

Oleh karena itu saya berharap melalui aplikasi E-PTSP SIPASADA kiranya dapat diintegrasikan dengan sistem OSS (Online Single Submission) baik langsung maupun melalui aplikasi SiCANTIK Cloud dari Kementerian Kominfo, harap Syahrul.

“Karena PTSP mempunyai peran penting dan juga merupakan ujung tombak etalase pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban dan kewenangan penyediaan layanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, agar terciptanya kepastian hukum, kepastian untuk investasi dan usaha serta daya saing didaerah,” sebut Syahrul.

Kegiatan Rakorpimda dihadiri para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo, Ketua DPRD Kab/Kota se-Sumatera Utara, Direktur Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Daerah BKPM RI JS Mayer Siburian, SE, Bidang Pencegahan KPK RI Azril, Kadis PMPPTSP Provsu dan para Kepala Dinas PMPPTSP Kab/Kota se-Sumatera Utara. (Humas dan Protokol Tapsel/Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polres Madina Ikuti Tanam Jagung Serentak di Indonesia

21 Januari 2025 - 21:49

Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemberdayaan UMKM

21 Januari 2025 - 21:35

Forkopincam MBG Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Lokasi Kebun PT.Sasa

21 Januari 2025 - 15:14

Forkopimcam Linggabayu Gelar Tanam Jagung Serentak Dilokasi PT Gruti Lestari Pratama

21 Januari 2025 - 12:47

Forkopimcam Manfaatkan Bekas Lokasi Tambang Kotanopan Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI

21 Januari 2025 - 10:58

Penataan Taman Kota Panyabungan Diduga Mark Up, Mahasiswa Demo Kantor DLH

20 Januari 2025 - 16:27

Trending di Berita Daerah