Madinapos.com – Paluta.
Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi Kamis (24/10) kembali gelar unjuk rasa atau demontrasi ke pabrik kelapa sawit PT.STAR (Sumber Tani Agung Resources) di Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara. Tuntutan warga, meminta perusahan jangan membuang limbah cair di sungai dan proses secara hukum pelaku pembuang limbah yang mengotori sungai.
Hendra Sutan Rambe Koordinator Aksi menyatakan menyampaikan pernyataan sikapnya meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa dan memproses secara hukum penanggung jawab kegiatan Perusahaan PT. STAR atas kelalaiannya tanpa izin membuang limbah cair hasil kegiatan pabrik pengelolaan buah kelapa sawit,” Tuduhan itu sesuai dengan teguran tertulis dari Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara pada bulan november 2018 lalu kepada penanggung jawab PT. STAR”, ujarnya.
Lebih lanjut kata Hendra, PT. STAR agar segera melakukan rehabilitasi dan remediasi Sungai Juaja agar dapat dipergunakan airnya kembali untuk dapat dijadikan air minum, tempat mandi. “Bahkan air dapat dipakai untuk memasak nasi sebagaimana kami pergunakan dulu sebelum berdirinya pabrik kelapa sawit milik PT STAR di desa kami, ungkap hendra diikuti sorakan massa yang tergabung dari aliansi masyarakat Kecamatan portibi. Ukur ulang kembali kebun PT.STAR..!!” teriak Massa.
Selain itu, massa juga meminta perusahaan PT.STAR untuk memenuhi kewajibannya kepada masyarakat yakni, merealisasikan kebun plasma 20 % dari luas perkebunan kelapa sawit milik PT STAR serta menyalurkan CSR (Corporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat terhitung mulai tahun 2009 sampai dengan tahun 2019.
Hal tersebut mereka sampaikan, mengingat adanya lampiran keputusan Bupati Padang Lawas Utara tentang izin usaha industri perkebunan di poin ke 10, berkewajiban melaksanakan dana program kemitraan dan CSR kepada masyarakat dengan ketentuan penyisihan keuntungan setelah pajak 2,5%.
Kemudian dihari yang sama, massa aliansi masyarakat portibi melanjutkan aksinya kekantor DPRD kabupaten Padang lawas Utara, koordinator aksi menyampaikan sikapnya dan massa juga menyegel pintu kantor DPRD dengan spanduk yang bertuliskan Selamatkan aliran Sungai dari pencemaran PT.Star kecamatan portibi dan DPRD jangan Tutup mata.
Ditemui Anggota DPRD Paluta Taripar Laut Harahap dari partai PKB dan Hj.Nurbaiti dari partai PDI Perjuangan menyampaikan merasa terpanggil dan mendukung sikap warga yang juga menyampaikan keberatan jika pihak PT.Star tidak memenuhi kewajiban,” memang saya sebagai anggota DPRD Paluta putra asli kecamatan portibi, karena ketua DPRD tidak ada ,nanti kami akan kami sampaikan kepada ketua DPRD,agar diproses secepatnya”, sebutnya.
Dalam pantauan media ,saat aksi unjuk rasa berlangsung juga tampak puluhan personel kepolisian dan satpol PP mengawal ketat pergerakan massa di pintu utama perusahaan PT.STAR. Kordinator Aksi Hendra Sutan Rambe, Samaruddin Nasution dan koordinator Lapangan Suwanto Hasibuan dan Alimukrin Rambe.(Fais Dirga)