TAPSEL – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH secara resmi membuka kegiatan orientasi dan pembekalan tugas bagi anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan masa jabatan 2019 – 2024 di Hotel Aryaduta, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 8 Medan, Rabu (23/10/2019). Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Bupati Tapsel.
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu, SH dalam sambutannya mengatakan, Anggota DPRD Tapsel diharapkan dapat bersinergi dengan Pemda sesuai dengan Tupoksi masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan.
Karena didalam UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 1 ayat 4 menyatakan, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Dengan kata lain, dalam melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di daerah, DPRD merupakan mitra dari Pemda.
“Dengan begitu, kemitraan memiliki makna yang begitu penting dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, sehingga memerlukan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk terus menjaga dan mempertahankan sinergitas antara Pemda dan DPRD,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan orientasi DPRD, Bupati Tapsel dua periode itu menyatakan, DPRD adalah almamaternya karena pernah dua periode anggota DPRD Medan dan tiga periode anggota DPRD Sumut.
Oleh karenanya saya berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan menjadi bekal para anggota DPRD untuk mengoptimalkan perannya sebagai mitra kerja Pemda, dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), anggaran dan pengawasan, harap Syahrul.
Lanjut Syahrul setiap anggota DPRD Tapsel yang akan mengemban tugas untuk periode lima tahun ke depan kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “ Karena masyarakat menaruh harapan yang tinggi di pundak kita, jangan sampai harapan itu kita kecewakan dan selalulah berada ditengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan.
Ikutilah Proses Perencanaan Pembangunan sejak Musrenbangdes, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten dengan demikian aspirasi rakyat dapat terus diikuti dan diperjuangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi di era digitalisasi sekarang ini dimanaTapsel sudah menggunakan teknologi informasi dalam hal E-Governance antara lain pengintegrasian E-Planning dengan E-Budgetting, terang Syahrul.
Sementara itu Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang mengatakan, sebagai anggota DPRD Tapsel yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu legislatif lalu, untuk dapat melanjutkan kinerja kedewanan dan menjadi jembatan antara pemerintah dengan rakyat. Tentunya hal tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas dan sejahtera.
“Saya berharap melalui orientasi ini dapat menciptakan wakil rakyat yang mampu berperan sebagai unsur pemerintahan daerah, untuk dapat melakukan pembaharuan, sekaligus perekat persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan,” harap Sogot.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Tapsel, Darwin Dalimunthe dalam laporanya menjelaskan, adapun dasar pelaksanaan orientasi sesuai dengan Permendagri No. 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No. 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pedalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan surat edaran Mendagri No. 895.3/9009/53 tanggal 4 September 2019 tentang penyelenggaraan orientasi/pembekalan bagi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
Sedangkan tujuan kegiatan orientasi ini adalah untuk membekali anggota DPRD terkait pengenalan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sekaligus juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota DPRD.
Orientasi dan pembekalan tugas dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 22 sampai 26 Oktober 2019 bertempat di Hotel Aryaduta Medan yang di ikuti sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Tapsel dengan narasumber Kepala BPSDM Provsu Dr Kauman Turnip, M.Si. (Humas dan Protokol Tapsel)