Madinapos.com – Tapsel.
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Santri Nasional ke-5 tahun 2019 yang digelar di lapangan bola kaki Sarasi II, Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais, Tapanuli Selatan Prov. Sumatera Utara Minggu (20/10).
Dalam sambutannya Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu menyampaikan amanat tertulis Menteri Agama RI, bahwasanya Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan pada tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional sesuai dengan Kepres No 22 tahun 2015.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk dengan dicetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa berkewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, resolusi jihad ini melahirkan peristiwa heroik yang selalu kita peringati sebagai Hari Pahlawan disetiap tanggal 10 Nopember 1945.
Sejak hari santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda, ditahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren Untuk Indonesia”, ditahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan ditahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri”.
Sedangkan ditahun 2019 ini, peringatan Hari Santri mengusung tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia” tema ini diangkat berdasarkan fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, karena pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin.
Disamping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, karena Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.
” Dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata serta menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan dalam mengemban misi untuk menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional.”
Kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan hari santri tahun 2019 ini, telah ditetapkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-undang ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan semata, akan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat, apalagi tamatan pesantren juga memiliki hak yang sama dengan lembaga lainnya.
Kemudian ia mengajak kepada seluruh masyarakat Tapsel untuk terus bersama-sama menjaga kondusifitas dan kedamaian ini, termasuk agenda pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024 pada hari ini Minggu, 20 Oktober 2019 jam 14.30 wib, ajak Syahrul.
Karena segala tahapan Pemilu 2019 telah kita lalui sesuai dengan konstitusi, begitu juga dengan situasi kamtibmas khususnya di Kabupaten Tapsel telah berjalan aman dan kondusif.
“Oleh karenanya mari terus kita jaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan untuk Indonesia maju dan sejahtera. Karena melalui doa bersama pagi ini, semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua serta merahmati Indonesia dengan penuh kedamaian,” ujar Syahrul mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama untuk Indonesia maju dan sejahtera yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Turut hadir pada peringatan hari santri, Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, S.IP, Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib, SIK, MH, Wadanyon C Brimobdasu Kompol Endra Widianto, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Ketua MUI Tapsel, Kakan Kemenag Tapsel, para pimpinan OPD, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Camat Angkola Muaratais M Fadhil Harahap, Camat Batang Angkola Taufik R Lubis, dan seluruh peserta upacara. (Humas dan Protokol Tapsel/Sayuti)