Menu

Mode Gelap

Hukum

Tiga Penjudi KIM On Line Diciduk Polisi, Akhirnya Nginap di Hotel Prodeo


					Tiga Penjudi KIM On Line Diciduk Polisi, Akhirnya Nginap di Hotel Prodeo Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Kapolres Mandailing Natal Akbp Irsan Sinuhaji, Sik. MH melalui Satreskrim Polres Madina dibawah Akp Demak Opusunggu, SH. MH menciduk Tiga orang penjudi KIM On Line dari di tempat terpisah di Wilayah Hukum Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. Keberhasilan pengungkapan itu dibeberkan dalam jumpa pers Selasa (15/10) di Mako Sat Reskrim Polres Madina.

Para tersangka yang saat ini harus menginap di Hotel Prodeo (penjara) harus mempertanggung jawabkannya perbuatannya, ialah : 1. Y alias Acong (39) Wiraswasta, Warga Banjar Losung Kel. Kayu Jati Kecamatan Panyabungan, 2. T. Dalimunthe warga Lr. IV Kel. Simangambat Kecamatan Siabu dan 3. B. Pangidoan Warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara.

Pada konfrensi pers tersebut Kepolisian juga membeberkan barang bukti berupa HP Android, ATM, buku tafsir mimpi, tulisan angka jitu dan sejumlah uang serta catatan pesanan angka dari beberapa nomor pelanggan yang saat ini sedang dikembangkan.

Kasat Reskrim Polres Madina menyampaikan bahwa terhadap tersangka pemain judi KIM Online ini akan dikenakan Pasal 303 KUHP dan Undang-undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Judi dengan Ancaman Hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

BNNK dan Tim Gabungan Grebek Rumah Kurir Ganja 55 Kg Yang Tertangkap di Bangka Belitung

5 Desember 2024 - 20:20

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Trending di Berita Daerah