Madinapos.com – Panyabungan.
Ketua BPD Panyabungan Jae menyebutkan pelaksanaan seluruh kegiatan (DD) di Desa Panyabungan Jae Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2019 sudah sesuai dengan hasil musyawarah mufakat warga desa Tahun 2018. Jadi, kegiatan pelaksanaan rehab MCK yang sempat ditengarai tanpa musyarawarah adalah keliru dan tidak benar, karena merupakan kebutuhan kau ibu waktu itu.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Zubuki Ketua BPD Panyabungan Jae saat melakukan pertemuan dengan warga dikantor Kepala Desa Panyabungan Jae Rabu (8/10) malam. Kegiatan tersebut memang sengaja digelar untuk meluruskan kembali berita yang sempat tersiar bahwa pembangunan tersebut tidak pernah dimusyawarahkan.
Kepada media ini Zubuki mengatakan bahwa mengenai pembangunan MCK itu dipertanyakan kembali kepada warga yang hadir dan dijawab memang telah dimusyawarahkan dan merupakan kebutuhan prioritas, ” jadi pemberitaan tersebut tidak benar, kami perlu sampaikan bahwa semua itu sudah dimusyawarahkan sebelumnya sehingga tersosialisasi dengan baik dan berterima di masyarakat”, lanjutnya.
Sementara itu Nur Holidah menuturkan warga pada Musyawarah Desa Tahun 2018 sangat mengharapkan perehapan MCK itu dapat dilaksanakan dan ditampung di APBDesa T.A 2019,” kami mengajukan permohonan perehapan seperti sumur dan lantai keramik, seperti yang kini pekerjaannya sedang berjalan dan hampir rampung”, kata ibu tersebut.
“Jadi jika memang ada yang menebarkan informasi MCK tidak dimusyawarahkan maka itu tidak benar, saya memperkirakan mereka tidak tahu persis informasi ini sebelumnya”, tutup ibu yang mengaku rumahnya berdekatan dengan MCK tersebut. (Syahren)