Madinapos.com – Natal.
Pengaduan masyarakat yang diwakili organisasi Ikaperta dan DPC MPI Kecamatan Natal tentang pengrusakan mangrove di kawasan Pantai Sikara-kara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara akhirnya berbuntut panjang. Tim Kepolisian Polres Madina dan BPN turun kelokasi yang diadukan untuk meninjau, peristiwa tersebut juga disaksikan oleh perwakilan perusahaan dan masyarakat.
Hendri Syahputra Ketua MPI Natal mengatakan bahwa mereka memang telah mengadukan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit tersebut ke Polres Madina karena adanya dugaan pengrusakan kawasan mangrove di Sempadan Pantai, ” kita bersama masyarakat mengadukan adanya dugaan pengrusakan mangrove disempadan Pantai Sikara-kara ke Polres Madina dan hari ini tim turun untuk mengumpulkan bukti atas pengaduan tersebut”, ungkapnya di Pantai Sikara-kara Natal Kamis (10/10) malam.
“Setidaknya kami menyampaikan kebenaran tentang adanya dugaan pengrusakan kawasan mangrove di Sempadan Pantai Sikara-kara ini, disini ada juga Kepolisian dan BPN Madina, mengenai hasilnya itu merupakan kewenangan tim yang turun, jadi kita tunggu aja”, ungkapnya.
Sementara itu Ketua Ikaperta Natal Ikhwan AB mengatakan mereka bersama tim Kepolisian dan BPN berkeliling di Sempadan Pantai yang berbatasan langsung dengan perkebunan tersebut, ” kita datang hanya ingin menunjukkan kepada tim bahwa kawasan mangrove di sempadan pantai ini yang seharus dilindungi telah rusak dan bahkan musnah, ini sangat memprihatinkan kita”, ungkapnya.
“Kehadiran kami hanya ingin menunjukkan lokasi kawasan sempadan pantai yang selama ini berisi mangrove dan nyata telah rusak, sementara selama ini yang kami ketahui itu tempat salah satu mata pencarian masyarakat nelayan untuk mencari kepiting dan ikan dan juga penahan ombak pantai”, tambahnya.
Tim Kepolisian Polres Madina dan BPN dibantu dengan warga masyarakat melakukan peninjauan pada pukul 13.00 wib dan selesai pukul 17.30 wib. dengan mendapatkan pengawalan PAM Perkebunan. Setelah melakukan peninjauan tim dan warga membubarkan diri. (Alq)