Madinapos.com – Medan.
Organisasi buruh di sejumlah daerah di tanah air menggelar unjuk rasa menuntut Revisi UU ketenagakerjaan dan Rencana kenaikan iuran BPJS. Unjuk rasa buruh salah satunya digelar di kota Medan, Sumatera Utara. dititik lokasi unjuk rasa terpusat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sumatera Utara. Kelompok buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/10/2019).
Aksi buruh yang berasal dari elemen buruh Kabupaten Deli Serdang dan elemen buruh dari Kawasan KIM Medan melakukan konvoi menuju titik kumpul di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, dan menyampaikan orasi nya mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan para buruh.
Ada tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini yakni menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menagih janji Jokowi merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015.
Aksi seribuan buruh ini kemudian bubar setelah anggota dewan menampung tuntutan mereka. Para pengunjuk rasa kemudian berkonvoi menuju Kawasan Industri Medan (KIM) Medan dan Kawasan KIM di Deli Serdang, yang merupakan titik kumpul mereka sebelum berunjuk rasa. (Romadi)