Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Tapsel, Syahrul : Semua Harus Menjadi Inisiator Yang Baik


					Bupati Tapsel, Syahrul : Semua Harus Menjadi Inisiator Yang Baik Perbesar

Madinapos.com – Tapsel. 

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu menanggapi arahan Gubernur Sumatera Utara terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), apalagi hutan beserta ekosistem didalamnya sudah semakin memprihatinkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Dengan demikian semua harus menjadi inisiator di desa masing – masing.

Hal itu disampaikannya pada saat memimpin rapat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Bupati Tapsel, Selasa (24/9).

” Saya berharap kepada seluruh camat beserta perangkat yang ada di Kecamatan masing – masing agar menjadi sentral untuk memonitor di Kecamatan, ” katanya.

Bupati juga menegaskan kepada seluruh Perusahaan yang ada di Tapsel agar mengexploitasi sumber daya alam yang ada di Tapsel untuk menjaganya jangan seperti yang lewat.

” Dari segi pendidikan saya juga menghimbau melalui kepala sekolah beserta orang tua siswa begitu juga dari segi kesehatan, agar seluruh puskemas yang beririsan agar selalu siap,” jelasnya.

Diakhir sambutannya Bupati menegaskan dengan terlaksananya rapat mengenai Karhutla agar semua Camat serta perangkatnya sudah mengambil tidak lanjut, hingga kedepan lebih kongkrit dan saling berkomunikasi dengan Polsek dan Danramil.

Adapun isi instruksi Bupati Tapanuli Selatan tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang dikeluarkan pada tanggal 19 September 2019 (a). Aktif memberi himbauan atau larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah kerjanya dan bilamana terjadi kebakaran agar segera mengupayakan pemadaman dini bekerja sama dengan Forkopimcam. (b). Memperkuat sistem deteksi dini daerah rawan kebakaran hutan dan lahan bersama seluruh stakeholder terkait. (c). Mengaktifkan patroli bersama dengan melibatkan Camat, Danramil, Kapolsek, dan masyarakat. (d). Memberikan penyuluhan bahaya akibat Karhutla. (e). Penegakan Hukum dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap perorangan atau badan hukum yang terlibat kebakaran hutan dan lahan dengan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Sesuai dari arahan dari Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK, MH menjelaskan ada beberapa poin yang di sampaikan Kapolda terkait bagaimana penjegahan dan penanggulangan bencana kabut asap dan ada beberapa mengenai tindak lanjut hukumannya.

“Dari perkiraan bahwa kebakaran ini dengan tanpa segaja, sejauh ini kita perkirakan jika hanya dari puntung rokok ataupun gesekan kayu sangat kecil kemungkinan terjadinya kebakaran,” jelasnya.

Kapolres juga berharap dengan pertemuan ini melalui seluruh stakeholder yang ada nantinya bisa memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa membakar lahan akan mengakibatkan masalah besar.

Selanjutnya Dandim 0212 Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto menjelaskan bahwa tindak lanjut mengenai rapat dengan Gubernur Sumut, jangan hanya mengikuti kegiatan ini semata akan tetapi kita perlu aksi secara nyata dilapangan.

” Bisa kita lihat dari hitungan bulan September 2019 sudah 83 titik api dari 19 Kab/Kota yang sudah terbakar,” katanya.

Dandim juga menjelaskan selesai kegiatan ini kiranya ada satu hasil yang benar – benar bisa didapat dan bisa dilaksanakan di Kecamatan masing – masing.

Turut hadir Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, pimpinan OPD, BPBD Tapsel, Danramil, Camat se Tapsel, MUI Tapsel, Ketua Badan Silaturahim Pesantren Tapsel, PT. SKL dan PT. ANJ. (Humas dan Protokol Tapsel/Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah