*Problematika Akhlak Anak “Zaman Now”*
Perkembangan zaman terbukti berpengaruh signifikan dengan perubahan akhlak dan cara berfikir masyarakat. Data UNICEF tahun 2016 menunjukkan bahwa kekerasan pada sesama remaja di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen. Sedangkan dilansir dari data Kementerian Kesehatan RI 2017, terdapat 3,8 persen pelajar dan mahasiswa yang menyatakan pernah menyalahgunakan narkotika dan obat berbahaya. (dilansir dari laman : http://fk.ugm.ac.id/ tanggal akses : 25 Agustus 2019). Salah satu penyebab meningkatnya kenakalan, kekerasan, perundungan atau disingkat kebobrokan akhlak didunia anak khususnya usia remaja adalah karena kemajuan teknologi informasi tidak dibarengi dengan pengawasan penggunaannya secara proporsional dari berbagai pihak.
Saat ini kita tengah berada pada zaman digital, era Revolusi Industri, generasi zetizan pasca millenial. Semuanya serba modern, teknologi informasi, pendidikan, ekonomi, sosial dan bahkan akhlak, banyak yang mengartikan bahwa akhlak yang modern sebangun dengan perilaku yang kebablasan nir-adab.
Belakangan ini santer kita dengar istilah Kids Jaman Now yang jamak merujuk pada rusaknya akhlak anak-anak jaman sekarang. Berbagai perilaku tidak wajar telah dilakukan oleh anak usia remaja. Coba saja kita perhatikan sekeliling, berita kekerasan dan kriminal di TV, informasi asusila di linimasi sosial media dan seabrek cerita tentang kenakalan remaja yang sering membuat kita terenyuh. Anak-anak remaja itu melakukan sesuatu yang mungkin tidak terfikir oleh kita yang sudah dewasa. Mengapa hal ini bisa terjadi? Ya tentu saja karena mudahnya akses terhadap informasi. Mereka bisa mengetahui dunia diluar batas pemahaman yang dimilikinya, informasi yang tidak disaring inilah yang memicu disorientasi akhlak mereka.
*Orangtua,Masyarakat dan Pemerintah Faktor Penentu Masa Depan Anak*
Data yang penulis dapatkan dari Jurnal UNCP menyebutkan bahwa 80% anak usia remaja mengakses situs website yang mengandung pornografi (http://journal.uncp.ac.id/index.php/edukasi/article/view/118, diakses tanggal 25 agustus 2019). Dari kenyataan tersebut kita bisa menarik kesimpulan bahwa 8 dari 10 anak Indonesia sudah pernah menonton atau melihat konten pornografi. Fakta yang membuat dada kita pilu.
Lalu siapakah yang seharusnya paling bertanggungjawab dengan semua ini? Tentu saja orangtua, dalam sebuah hadist Riwayat Abu Hurairah Rasulullah bersabda yang artinya :
“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, seorang Nasrani maupun seorang musyrik.”
Dari hadist di atas, jelas bahwa yang membentuk seorang anak adalah orangtuanya. Yang menjadikan dia sholeh atau tidak juga orangtuanya. Tentu saja orangtua yang dimaksud adalah orangtua di sekolah dan orangtua di rumah. Orangtua yang melahirkan dan yang mendidik mereka (guru.red), mereka lah yang menentukan akan menjadi siapa dan seperti apa anak-anak itu.
Saat ini semua usia dapat memperoleh berbagai informasi baik yang positif maupun yang negatif. Andai seorang anak tidak dibelikan gadget maka dia akan merajuk pada orangtuanya, teman-temannya akan mencibirnya dan memberi gelar sebagai anak cupu (culun punya) kepadanya, padahal memberikan akses perkakas digital berupa smartphone kepada anak tanpa kontrol sama saja dengan mengantarkan mereka pada pintu gerbang kehancuran. Bagaimana tidak, sang anak akan terbiasa bermain game online sehingga meninggalkan game tradisional yang banyak mengandung pendidikan. Mereka akan mulai menggandrungi sosial media, memasukkan informasi pribadi tanpa mempedulikan penjahat-penjahat cyber disekitarnya. Mendownload dan atau meng-upload konten-konten dewasa yang tidak sepatutnya akrab dengan kehidupan belia mereka.
Masyarakat juga merupakan elemen utama yang menentukan masa depan generasi muda bangsa. Berbagai budaya yang ada dan terus di lestarikan ditengah masyarakat tentu saja menyumbang kepada pembentukan jiwa dan akhlak anak. Anak yang lahir dan bertumbuh kembang di lingkungan yang baik akan cenderung mempertahankan citra baiknya sebaliknya, anak yang lingkungannya tidak baik juga bisa terpapar pengaruh tidak baik tersebut. Menciptakan lingkungan layak anak adalah tugas kita bersama, tentunya berawal dari keluarga yang baik.
Pemerintah wajib membuat regulasi terkait IT yang sesuai dengan kebutuhan siswa, saat ini semua kebijakan terkait perangkat IT masih harus terus dievaluasi. Semisalnya, melakukan instalasi software anti konten negatif sejak awal pembelian smartphone. Pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan IT mesti tetap digalakkan, selain wajib berbadan hukum dan taat aturan Indonesia, perusahaan IT mestilah ramah terhadap budaya dan pendidikan nasional kita.
*IT, install software filter dan filter agama*
Saat ini sangat tidak mungkin kita menghindari perkembangan IT. Salah satu yang tidak mungkin dilakukan adalah memantau secara total penggunaan perangkat IT oleh anak-anak kita. Setiap anak yang dipantau konon akan merasa tidak nyaman dan cenderung mencari cara agar lepas dari pantauan orangtuanya. Beberapa kasus bahkan anak yang terlalu dikekang jauh lebih pembangkang ketimbang yang tidak terlalu dikekang.
Lalu bagaimana cara paling efektif menghindari dampak penyalahgunaan IT pada anak? Yang paling utama adalah melakukan pendekatan secara personal dengan anak, memperlakukan mereka seperti seorang sahabat. Berikutnya, kita bisa meng-install aplikasi filter pada perangkat gadget mereka. Dengan aplikasi filter ini, semua alur arus data masuk dan keluar dapat di pantau dari gadget orangtua, tentunya tanpa sepengetahuan anak-anak. Melakukan penertiban waktu memakai gadget, usahakan kita tetap memiliki waktu bebas gadget bersama keluarga. Namun yang paling penting dari semua itu adalah meng-install sebuah perangkat pada fikiran dan alam bawah sadar anak-anak, perangkat bernama ajaran agama.
Anak-anak yang dibekali dengan ilmu agama yang baik dapat menyaring pengaruh apapun dari lingkungannya. Agama satu-satunya variabel yang terbukti paling jitu dalam melindungi pergaulan anak-anak kita, diusia mereka yang masih labil dan cenderung membangkang.
Penulis : *Muttaqin Kholis Ali*, _merupakan Guru Komputer SMA N 1 Tambangan, Madina, Sumatera Utara, Mahasiswa Pascasarjana (S2) UNP, Pegiat IT dan Literasi Nasional_