Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah

Cegah Narkoba dan Karhutla, Koramil 14/Kotanopan Berikan Penyuluhan di Pesantren Subulussalam


					Cegah Narkoba dan Karhutla, Koramil 14/Kotanopan Berikan Penyuluhan di Pesantren Subulussalam Perbesar

Madinapos.com – Kotanopan.

Dalam rangka gerakan pencegahan terhadap narkoba dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 14/Kotanopan Kodim 0212/Tapsel Serka SB. Rambe dan Sertu Ramli lakukan penyuluhan kepada puluhan Santri di Pondok Pesantren Subulussalam Desa Sayur Maincat Kecamatan kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara Jumat (30/08/2019)

Bahaya narkoba hingga kini masih menjadi salah satu masalah besar di masyarakat, Penyalahgunaan narkoba menimbulkan berbagai kerugian baik untuk diri sendiri maupun untuk lingkungan sekitar, demikian juga dihadapkan dengan kondisi cuaca yang tidak menentu yang terjadi dibeberapa daerah di wilayah Indonesia sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, ada pula yang sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan.

adapun tujuan kegiatan tersebut diantaranya untuk mengajak dan mengingatkan tentang bahaya Narkoba dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan terhadap maraknya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal

Dalam penjelasannya di hadapan para santri Serka SB. Rambe menjelaskan “Penyuluhan ini kami menitik beratkan tentang ajakan ataupun himbauan kepada para santri untuk hindari Narkoba dan memberikan pengertian tentang larangan membakar lahan yang masih saja terjadi di sekitar kita, karena sanksi hukumnya sangat berat dari bayar denda hingga kurungan atau penjara, dan itu semua sangat berbahaya bagi kesehatan juga lingkungan” Jelas Serka SB. Rambe

Menurutnya, Narkoba yang saat ini merupakan musuh bersama bangsa ini harus kita hindari dan kita basmi, karena sebenarnya kita tidak membutuhkan narkoba untuk alasan apapun

dan selanjutnya mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Serka SB. Rambe mengajak para santri untuk peduli dan menjaga lingkungan di sekitarnya

“saya mengajak kepada seluruh santri yang hadir dalam kegiatan ini agar bisa menyampaikan kepada warga masyarakat khususnya masyarakat di daerah perkebunan agar tidak membakar lahan untuk kepentingan pribadi, dan mengajak kepada warga secara bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal bebas dari asap,” jelas Babinsa

“Dan apabila ada melihat warga yang melakukan pembakaran lahan agar ditegur atau dilarang dan dilaporkan kepada aparat, Pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dengan Pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran Hutan”, pintanya.

selanjutnya di akhir paparannya, selain menjelaskan tentang pencegahan Narkoba dan pencegahan karhutla, Serka SB. Rambe juga mengingatkan tentang kejadian yang beberapa hari ini terjadi yaitu adanya kebakaran rumah, ianya menghimbau kepada peserta yang hadir untuk lebih berhati-hati dan lebih waspada agar jangan lalai tentang penggunaan listrik dan kompor di rumah

“terakhir, yang tidak kalah penting adalah pencegahan kebakaran rumah, cek kembali kondisi instalasi listrik di rumah, kelas maupun perkantoran dan penggunaan kompor di rumah, pastikan kondisinya benar-benar aman dan layak pakai” pungkasnya.

(Hk 0212/Syahren).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Desa Batahan I Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

3 Mei 2025 - 18:47

SDN 390 Desa Salibaru Melaksanakan Upacara Peringati Hardiknas 2025

3 Mei 2025 - 17:20

Kadis PUPR Survei Gedung Baru Pasar Lama dan RSUD Panatapan Untuk Pembenahan

3 Mei 2025 - 13:49

Kios Baru Eks Lahan Bioskop Tapanuli Panyabungan Segara ditempati

3 Mei 2025 - 11:46

Bupati dan Wabup Pimpin ASN Gotong Royong Bersihkan Pasar Panyabungan

3 Mei 2025 - 11:25

Satres Narkoba Polres Palas Grebek Tiga Orang Pelaku Narkoba Di Pasar Sibuhuan

3 Mei 2025 - 09:56

Trending di Berita Daerah