Madinapos.com – Panyabungan.
Managert Humas PT Sorikmas Mining (SMM) Ade Hendi mengatakan PT Sorikmas Mining salah satu perusahaan pertambangan emas di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara saat ini sudah memasuki tahapan pra konstruksi dan pengeboran ulang.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di kantor PT SMM di Jalan ABRI Panyabungan, Mandailing Natal Sumatera Utara Rabu (28/8/2019) .”Tahapan pra konstruksi atau pengeboran ulang saat ini sedang berjalan”, ungkapnya
Menurut Ade keterlambatan proses ini disebabkan oleh pengurusan perizinan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),”izin-izin besar sudah keluar dan sekarang kita tinggal menunggu izin dari pemerintah daerah saja,” ujarnya menambahi.
Meskipun hampir semua perizinan sudah keluar namun perusahaan belum bisa melakukan penebangan pohon di lokasi pengeboran,”Setelah izin Amdal, izin pinjam pakai kawasan hutan 2016, kewajiban IPPKH dengan luas 485 hektar baru dilanjutkan pematokan, kemudian dilakukan perbaharuan IPPKH tahun 2019,” sebutnya.
“Meskipun perusahaan ini memiliki izin Kontrak Karya (KK) tahun 2004, atau sebagai salah satu dari 13 perusahaan yang bisa beroperasi di kawasan hutan sesuai Kepres Nomor 14 tahun 2004 pihaknya tetap melalui semua mekanisme berlaku”, tambahnya.
Selanjunya kepada media yang hadir menyebutkan, posisi sebelum konstruksi dari pemegang saham kandungan emas berjumlah 1,4 juta ons, sementara pemerintah meminta uji kembali jumlah kandungan emas yang ada hanya 760.000 ons yang bisa disetujui Kementerian ESDM,”Dari kondisi tersebut membuat pemegang saham akhirnya berpikir minta kepastian, jangan lewat infildriling, karena nanti bisa berkurang lagi,” sebut Ade.
Dia menjelaskan, kegiatan pra konstruksi ini ditargetkan sampai Desember 2019, sedangkan konstruksi dan pembebasan lahan pada Juni 2020. (Syahren)