Menu

Mode Gelap

Madina Bisnis

Sekretaris Dewan Nasional KEK Sebut Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Batahan Harus Memenuhi Beberapa Kreteria


					Sekretaris Dewan Nasional KEK Sebut Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Batahan Harus Memenuhi Beberapa Kreteria Perbesar

Madinapos.com – Batahan.

Kunjungan Tim Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ke Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara pada (23-24/8/2019) lalu untuk meninjau usulan pemerintah daerah berjalan dengan baik dan sukses. Pada pertemuan dengan tokoh masyarakat,  pemerintah kecamatan di Mes PTPN IV Kebun Inti Unit Usaha Kebun Balap, Sekretaris Tim Dewan Nasional KEK menyebutkan pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batahan Harus Memenuhi Beberapa Kreteria.

Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suhartono Pranoto dalam acara tersebut mengutarakan. beberapa kreteria  diantaranya apakah telah masuk ke dalam RTRW dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung, ” selain itu  di dukung oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara”, sebutnya Sabtu (24/8)

“Disamping dua poin itu ada kriteria lain sebagai syarat pengusulan KEK diantaranya  dekat dengan jalur perdagangan internasional dan dekat dari jalur Pelayaran Internasional, Seperti yang kita lihat di lapangan bahwa ada Pelabuhan Batahan ( Palimbungan) dan kawasan yang diusulkan terletak pada wilayah potensi sumber daya unggulan serta jelas batas batasnya”, tambah Bapak Enoh Suhartono Pranoto.

Menurut penjelasan Enoh Suhartono Pranoto, kawasan dikembangkan melalui beberapa persiapan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategic dan berfungsi untuk menampung kegiatan Industri , ekspor , Impor , dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing Internasional,” untuk itu bentuk kawasan terdiri atas zona ekspor, logistic, Industri, pengembangan Teknologi, Pariwisata, Energi dan Ekonomi lainya”, sebutnya.

” Tentunya membutuhkan fasilitas pendukung seperti perumahan bagi pekerja, tidak ketinggalan juga disediakan lokasi untuk usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM ) dan Koperasi, baik sebagai pelaku usaha maupun sebagai pendukung kegiatan usaha”, tambah Bapak Enoh Suhartono Pranoto.

Kemudian masalah nama KEK Batahan,  warga sepakat Usulan Nama  Kawasan Ekonomi Khusus  ( KEK ) Batahan merupakan  nama yang pas menurut semua pihak karena identik dengan nama Pelabuhan Batahan,” namun hal ini kita anggap telah selesai dan tidak perlu lagi di perdebatkan, Dewan Nasional KEK setuju serta menjadi cacatan Tim”, sebut Sekretaris. (Topen)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dandim 0212 Tapsel Gelar Panen Raya di Desa Hutaraja Siabu

5 November 2024 - 13:14

Pimpin RUPS LB PT Bank Sumut, Pj. Gubsu Agus Fatoni Sebut Tak Ada Perubahan Direksi

23 Agustus 2024 - 16:53

Gerai Lopo Mandailing Coffe Buka Cabang di Kota Gunung Tua, Kabupaten Paluta

14 Agustus 2024 - 13:58

Kios Pasar Baru Panyabungan Mulai Ditempati Pedagang

4 Agustus 2024 - 19:06

Pengurus KUD Pasar Baru Batahan Salurkan SHP Bulan Juli Rp. 700. Ribu / Anggota

28 Juli 2024 - 14:21

Belum Ditempati, Paving Blok Pasar Baru Panyabungan Terlihat Amburadul

5 Juni 2024 - 15:33

Trending di Madina Bisnis