Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

KNPI Natal Mengharapkan Bupati Madina Selamatan Mangrove Sikara-kara


					KNPI Natal Mengharapkan Bupati Madina Selamatan Mangrove Sikara-kara Perbesar

Madinapos. com – Natal.

Berkaitan terus bergulirnya isue pengrusakan mangrove Sikara-kara baik di media sosial dan pemberitaan,  KNPI Natal berpendapat ada baiknya persoalan tersebut menjadi pokok pembahasan yang serius.  Untuk itu KNPI Natal sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat mengundang seluruh element terkait bersama masyarakat duduk bersama membahas persoalan ini dan memberikan keputusan penyelamatan mangrove Sikara-kara.

Hal ini disampaikan Ketua KNPI Natal Hendra Barani Hutasuhut melalui rilisnya kepada Madina Pos Rabu (14/8).” tentunya kami sangat mengharapkan peran abanganda Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution menyelesaikan persoalan ini dan memberikan keputusan yang terbaik bagi masyarakat”,tambahnya.

KNPI Natal juga mengharapkan Pemerintah Daerah segera melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai Jo.  Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Indonesia Nomor 21/Permen KP/ 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai sehingga dapat ditarik batas sempadan minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi kearah darat yang seharusnya tetap sebagai kawasan mangrove sebagai kawasan lindung yang lestari dan berkelanjutan dengan memperhatikan pemanfaatan ruang untuk ruang terbuka hijau.

” Kami tentunya tidak menolak adanya pembangunan di sempadan pantai namun hanya untuk semata menunjang kegiatan rekreasi pantai dan semua jenis kegiatan yang tidak menurunkan luas, nilai ekologis dan estetika kawasan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) juga mendukung Perda Nomor 4 Tahun 2019 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Sumatera Utara 2019 – 2039″, ungkapnya.

KNPI Natal juga berpendapat dengan beracuan hukum kepada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 Jo. Peraturan MKPI 21/Permen KP/ 2018 masalah penyelamatan mangrove Sikara-kara dapat diselesaikan,” KNPI Natal siap membantu menanam kembali seluruh batas sempadan pantai dengan mangrove dengan melibatkan seluruh pihak,  sehingga Natal kelak terbebas dari resiko abrasi dan bahaya terjangan tsunami karena benteng alam hutan mangrove telah pulih kembali”, pungkas Hendra Barani Hutasuhut. (R. 040)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kodim 0212/Ts aterima sosialisasi Operasi Gaktib Waspada Subdenpom 1/2-3 Padangsidimpuan

7 Februari 2025 - 21:05

Kepala Kejari Madina Kunker ke Cabjari Madina di Natal

6 Februari 2025 - 17:18

Komitmen Kapolres Madina Periksa Pemilik Lahan Tambang Emas Ilegal Belum Terbukti

6 Februari 2025 - 14:49

Pemdes Pasar Singkuang I Buka Lahan Pertanian Untuk Mendukung Program Presiden

6 Februari 2025 - 09:39

Atika Sidak di Beberapa Instansi Layanan Publik di Madina

5 Februari 2025 - 12:13

PT.RMM Bantu Logistik Pencarian Atas Hilangnya Nenek Pencari Lokan di Natal

4 Februari 2025 - 23:10

Trending di Berita Daerah