Madinapos. com – Natal.
Ikatan Pemuda Pemudi Ranah Nata (IKAPPERTA) menyambut baik himbauan Bupati Mandailing Natal (Madina) Sebagaimana Surat Bupati Madina Nomor : 2454/DPMPPTSP/2019 Tanggal 9 Agustus 2019 yang ditujukan kepada Dirut PT. Tri Bahtera Srikandi untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan dilokasi yang dipermasalahkan atau diluar izin yang diberikan terkait disinyalir adanya pengrusakan mangrove di Desa Sikara-kara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.
“Kami tentu menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya, artinya Bapak Bupati membaca ada gejolak kemudian mengambil sikap, kami sangat menghargai hal tersebut,” Ujar Ikhwan AB. Ketua Ikapperta di Natal Rabu (14/8).
Ikapperta juga mendukung langkah Bupati untuk menurunkan tim ke Kecamatan Natal untuk mengkroscek langsung ke lapangan terkait keluhan masyarakat yang menduga PT TBS menghancurkan mangrove pesisir Pantai Barat.
“Yah sebaiknya demikian, ada tim dari Pemkab yang turun, kemudian memverifikasi kembali, kroscek ke lapangan, setelahnya sampaikan ke masyarakat hasilnya secara terbuka, jika prosesnya transparan kami akan mendukung langkah Pemkab Madina tersebut,” ujar Ikhwan.
Ditempat terpisah, media ini mencoba menemui Asisten I namun tidak ada, selanjutnya menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal Sahnan Batubara untuk konfirmasi terkait kebenaran surat tersebut, ” surat himbauan tersebut benar adanya”, ungkap Sekda disaat hendak mengikuti sidang di DPRD Madina, setelah media ini menunjukkan surat bupati yang dikirim melalui aplikasi whatsapp ke jurnalis media ini.
“Mengenai langkah pembentukan tim, bagusnya adinda pertanyakan ke Dinas Perizinan atau Dinas Pertanahan”, sebut Sekda. (R. 040 / Tim / Syahren)