Madinapos.com – Panyabungan.
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan laporan pertanggungjawaban LKPJ Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2018 di DPRD Madina
Selasa (6/8/2019). Hadir 23 Anggota DPRD Madina, penyampaian Nota LKPJ membacakan Pidato Bupati Madina oleh Wabup berjalan dengan baik.
Membacakan Pidato Bupati Madina, Wabup menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2018 pada dasarnya merupakan hasil yang telah dicapai bersama oleh pemerintah selama tahun 2016 yang merupakan akumulasi dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2018.
Sebagai dasar penyampaian LKPJ tahun Anggaran 2018 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Laporan keterangan pertanggungjawaban secara garis besar memuat kebijakan pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal kebijakan umum pengelolaan keuangan penyelenggaraan urusan pemerintahan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah junto peraturan daerah kabupaten Mandailing Natal nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Mandailing Natal pada pasal 2 telah mengatur setiap OPD untuk melaksanakan seluruh urusan pemerintahan.
APBD Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.584.105.660.840 atau 96 15% dengan PAD sebesar Rp.132.584.140.804, dari total APBD tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal Telah mengalokasikan untuk pelayanan dasar sebesar Rp. 866.441.440.947 atau sebesar 54,69% meliputi pendidikan kesehatan pekerjaan umum dan penataan ruang Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman keamanan dan ketertiban umum dan linmas serta sosial.
Untuk belanja urusan pendidikan dan kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal Telah mengalokasikan dana sebesar Rp 736.790.505.278 Atau sebesar 46,51% di mana hal tersebut sudah melebihi dari ketentuan nasional.
Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal menyadari bahwa selama proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan selama periode tahun 2018 selain memperoleh keberhasilan tetapi juga masih ditemui kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan namun Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal.
Penyelenggaraan tugas tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten ini senantiasa berhadapan dengan dinamika perkembangan yang bergerak cepat sehubungan dengan itu diperlukan kerja keras kita bersama.
Wakil Bupati mengakhiri pelaporan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal untuk tetap memelihara persaudaraan dan berjuang untuk masa depan Kabupaten Mandailing Natal, “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat karena selama ini telah mendukung dan memberikan berbagai masukan yang membangun sehingga seluruh amanah dan tugas pembangunan tahun 2018 dapat kami selesaikan”, ungkapnya. (Syahren)