Madinapos. com – Panyabungan.
DPC GBNN – LPRI surati Dinas Pertanian Mandailing Natal dan Kelompok Tani (Poktan) Aek Jarung di Desa Huta Padang mempertanyakan perihal temuan mereka bahwa 8 ekor kerbau bantuan pemerintah Provinsi Sumatera melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan tahun 2017, merupakan bibit yang seharusnya dikembangkan oleh Poktan ternyata telah diperjual belikan dan bahkan kandang kerbau terlihat telah hancur.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC GBNN – LPRI Salman Rais Daulay kepada media ini Senin (5/8) di Panyabungan, “kita sangat menyayangkan kondisi itu sehingga kita surati ke dinas terkait dan Poktan untuk konfirmasi penyebab ataupun alasan penjualan bantuan bibit kerbau bantuan pemerintah tahun 2017 dan terbengkalainya kandang yang seharusnya telah dikembangkan tersebut”, ungkapnya.
Salman juga menjelaskan berdasarkan keterangan salah seorang anggota Poktan yang merupakan sumber informasi bahwa bibit kerbau tersebut semula berjumlah 8 ekor, 1 mati dan 7 telah dijual, ” kata anggota Poktan semua bibit kerbau telah dijual dengan rincian 5 ekor dikalikan 12 juta dan 2 juta pengganti biaya pemeliharaan, 10 juta seharusnya digantikan lembu atau sapi yang dijanjikan oleh pembeli namun sayangnya hingga saat ini lembu tersebut belum ada diterima anggota, sementara 2 ekor tidak diketahui nilainya”, sebutnya.
“Sementara itu untuk konfirmasi kondisi dijualnya bantuan pemerintah ini, kita telah layangkan surat ke Dinas Pertanian Madina untuk konfirmasi sehingga didapatkan berita yang lebih pasti dan tidak menimbulkan kecurigaan dari publik dan kita berharap mendapat jawaban”, pungkasnya.
Media ini juga akan berusaha untuk konfirmasi kepada seluruh pihak terkait untuk memperjelas temuan dari DPC GBNN – LPRI dan untuk diinformasikan selanjutnya dan dengan itu didapat penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak. (Syahren)