Madinapos. com – Panyabungan.
Pasca Audiensi DPD KNPI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rabu (10/07/2019) lalu dengan PT SMGP/ KS ORKA, Ketua DPD KNPI Madina Bung Onggara Lubis bersama dengan fungsionaris Senin (29/07/2019) lalu, beraudiensi dengan UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Wilayah V Prov Sumatera Utara di Padangsidimpuan, mempertanyakan keberadaan TKA di Mandailing Natal. Didapatkan informasi, TKA di perusahaan pembangkit listrik panas bumi tersebut pihak Disnaker Pengawas Wil. V belum ada menerima laporan.
Hal itu dikatakan Ivan Sahnanda Siregar Selaku Pelaksana Harian Kepala UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi menyahuti pertanyaan Ketua DPD KNPI Madina Bung Onggara Lubis, mengakui bahwa hingga Saat ini UPT Pengawasan DISNAKER Provinsi Sumatera Utara masih menunggu laporan dari PT SMGP/ KS ORKA,” Kita sudah meminta kepihak PT SMGP/ KS ORKA namun belum ada balasan”, sebutnya.
Ivan Sahnanda Siregar menambahkan Sistem Pelaporan penggunaan Tenaga Kerja Asing saat ini sudah menggunakan Sistem On Line terhitung semenjak Desember 2018,” Namun hingga saat ini Pihak UPT Pengawasan DISNAKER Wilayah V belum juga ada menerima Laporan dari PT SMGP/ KS ORKA”, ungkapnya.
Di akhir Perbincangan Ketua DPD KNPI Madina Onggara Lubis meminta Kepada UPT Pengawasan DISNAKER Wilayah V Padangsidimpuan untuk segera turun langsung memeriksa Keberadaan TKA di PT SMGP/ KS ORKA,” kami berharap agar segera turun karena keberadaan TKA di Madina mulai menimbulkan keresahan di masyarakat”, ucapnya.
” Tidak hanya sampai disitu Legalitas Tenaga Kerja Lokal di Beberapa Perusahaan Perkebunan di Kab Mandailing Natal juga patut diawasi karena rentan terjadi penyimpangan terhadap hak butuh di perkebunan tersebut”, tutup Onggara. (Syahren)