Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

DPD LSM Tumpas Madina Kecam PT. SMGP,  Beberkan Sejumlah Masalah di Perusahaan Tersebut


					DPD LSM Tumpas Madina Kecam PT. SMGP,  Beberkan Sejumlah Masalah di Perusahaan Tersebut Perbesar

Madinapos. com – Panyabungan.

DPD LSM Tumpas (Team Upaya Masyarakat Peduli Amanah Sejahtera)  Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara membeberkan sejumlah temuan mereka yang dianggap menjadi masalah di PT. SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power)  di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan  Puncak Sorik Marapi. “Kami sangat mengecam tindakan Management PT. SMGP yang dianggap kurang peduli kepada masyarakat sekitar,  pemerintah daerah dan melanggar peraturan”.

Hal tersebut disampaikan Bisri Samsuri S,pd Ketua DPD LSM Tumpas kepada media ini menanggapi sorotan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan penghasil listrik tenaga panas bumi ini, di Panyabungan Kamis (18/7)

” Ada beberapa yang harus diklarifikasi kepada pihak Management PT. SMGP diantara soal Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) untuk sumur bor di Base camp yang sudah mati dan belum diperpanjang di Pad A atau kami ketahui itu yang memang belum ada izinnya,  persoalan jaringan tegangan tinggi yang melintasi rumah penduduk (tower 8-9) yang seharusnya selesai 6 bulan yang lalu, kemudian kasus penanaman pipa yang seharusnya juga mendapatkan izin pemerintah daerah ternyata tidak ada”, tambah Bisri.

Menurutnya ada beberapa hal lainnya yang menjadi persoalan serius dan sangat mengganggu jika ini belum tertangani dengan baik, ” yang kami khawatirkan belakangan ini adalah soal dampak pengeboran dan limbah B3, walaupun belum ada penelitian resmi namun perlu dipertanyakan pola penanganannya dan apalagi kita tahu pemerintah daerah belum mengeluarkan izin IPAl atau AMDAl”, lanjut aktivis ini kemudian.

Belakangan ini perusahaan penghasil listrik dengan panas bumi ini juga disorot oleh KNPI Madina mengenai masalah tenaga kerja, ” yah wajarlah,  mereka itu generasi muda produktif yang seharusnya juga diberdayakan bekerja di perusahaan tersebut dan jangan malah mengambil pekerja dari luar”, sebutnya.

Bisri samsuri berharap kepada pemerintah daerah hentikan saja operasional PT. SMGP sampai perusahaan ini terbuka kepada pemerintah daerah dan masyarakat dan bila mana kasus ini tidak dapat diselesaikan dengan secepatnya, kita akan membawa kasus ini ke pusat demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.(Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KUD Bina Mufakat Baru Ajukan Permohonan Program Plasma Sawit ke PTPN IV dan PT. Palmaris Raya

16 Oktober 2025 - 20:47

Bupati Palas Serahkan 15 SK PPPK Fungsional, Tenaga Teknis dan Kesehatan Serta 1 IPDN

16 Oktober 2025 - 20:39

Asisten III Buka In House Training Pemadam I Dinas Damkar Deli Serdang ‎

16 Oktober 2025 - 20:31

Bupati Madina Hadiri Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja Bawaslu

16 Oktober 2025 - 16:54

Tertib Administrasi Berpengaruh Penting dalam Percepatan Pembangunan

16 Oktober 2025 - 16:48

Masuk Nominasi, TP PKK Sumut Evaluasi Pelaksana Tertib Administrasi Tahun 2025 Desa Adianjior

16 Oktober 2025 - 15:02

Trending di Berita Daerah