Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Perekonomian dan Dirjend Perdagangan Dalam Negeri akhirnya menyetujui usulan Proposal Anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk percepatan pembangunan Pasar Baru Panyabungan akan menelan biaya sebesar Rp. 282 Milyar.
Hal itu terungkap dalam rapat yang dilaksanakan berdasarkan undangan dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri bersama dengan Pemerintahan Kabupaten Madina Sumatera Utara, Senin (1/7) Auditorium 1-2 Gedung Utama Kementerian Perdagangan.
Dalam acara tersebut Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan proposal, RAB dan DED usulan, Legalitas Kepemilikan Lahan, Amdal dan Andalalin kepada Direktur Sarana Distribusi Logistik Sihard Hadjopan Pohan.
Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution melalui pesan singkatnya mengatakan sangat bersyukur pada akhirnya proposal pembangunan Pasar Baru Panyabungan di setujui Pemerintah Pusat, ” Kami mewakili masyarakat Mandailing Natal mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden RI Ir.Joko Widodo dan Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Prof. DR. Todung Mulya Lubis, SH. LLM yang telah mensuport rencana percepatan pembangunan Pasar Baru Panyabungan”, ungkapnya dari Jakarta Senin (1/7)
“Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal mengusulkan anggaran sebesar Rp. 550 Milyar dan pada akhirnya disetujui Rp. 282 Milyar dan dimasukan dalam Prolegnas tahun 2020”, lanjut Dahlan.
Bupati Dahlan juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Mandailing Natal untuk terus memberikan dukungan kepada Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal agar percepatan pembangunan pasar baru panyabungan yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu lalu segera terwujud. (AM-Alqaf)