Menu

Mode Gelap

Desa Kita

Tokoh Masyarakat Mendesak Pemkab Madina Mengganti Pj. Kepala Desa Tabuyung


					Tokoh Masyarakat Mendesak Pemkab Madina Mengganti Pj. Kepala Desa Tabuyung Perbesar

Madinapos. com – Muara Batang Gadis.

Tokoh masyarakat Desa Tabuyung, H. Ishak Buyung mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Pemerintahan Kecamatan Muara Batang Gadis untuk melakukan pergantian PJ Kepala Desa Tabuyung, hal ini terkuak dalam rapat antara Masyarakat, BPD desa Tabuyung dengan Camat Muara Batang Gadis.

Rapat yang berlangsung hari Sabtu (22/6/2019) di aula kantor Camat Muara Batang Gadis turut dihadiri Camat, PJ Kepala Desa Tabuyung, BPD Desa Tabuyung dan tokoh masyarakat desa Tabuyung.

Dalam rapat tersebut, tokoh masyarakat desa Tabuyung, H. Ishak Buyung menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Desa Tabuyung yaitu segeralah melakukan pergantian PJ Kepala Desa Tabuyung beserta perangkat desa,” karena PJ Kades sudah sering terlihat tidak masuk kantor akibat sakit yang dideritanya, sedangkan pengangkatan perangkat desa dinilai cacat hukum”, ungkap Tokoh Tua ini.

“Pernah sewaktu ditanya tokoh masyarakat mengenai kesediaannya aktif sebagai pejabat kepala desa di desa Tabuyung,  dia menolak dengan alasan sakit, tokoh masyarakat desa Tabuyung menyampaikan kepada PJ Kades kalau sudah tidak mampu lagi maka sebaiknya buat surat pernyataan mengundurkan diri dan serahkan sama  Camat”, demikian penuturan H. Ishak

Tokoh masyarakat ini juga meminta agar dilakukan percepatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai dampak keputusan diundurnya Pilkades serentak tahun 2018 yang lalu.

Sependapat dengan tokoh masyarakat tersebut, Ketua dan Anggota BPD Desa Tabuyung, BPD menilai kinerja PJ kades sudah tidak fokus lagi sebagai kepala pemerintahan di desa Tabuyung, karena itu kita mendukung sepenuhnya agar dilakukan pergantian PJ Kepala Desa serta Perangkat desanya, “PJ Kades sangat gegabah dalam mengangkat perangkat desanya, tanpa terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Camat sehingga menabrak payung hukum yang ada”, ungkap Gendut Sahputra Wijaya sebagai Ketua BPD Tabuyung.

Senada dengan itu sekretaris BPD berpendapat tindakan PJ Kepala desa ini dinilai sudah sangat luar biasa hal ini terlihat dari adanya pengangkatan salah seorang perangkat desa yang tidak memenuhi persyaratan umum dimana umurnya sudah melebihi ketentuan yang ada,” ini kan sudah luar biasa beraninya PJ kepala desa kita ini”, tandas Alam Sahputra

Menanggapi pernyataan dari sejumlah tokoh masyarakat, Camat Muara Batang Gadis menyampaikan telah menerima masukan tersebut dan menyampaikan mengenai percepatan Pilkades telah menyurati Bupati Madina, ” tentang adanya pergantian PJ Kades, camat akan menyerahkan sepenuhnya kepada BPD dan masyarakat sedangkan percepatan pilkades bahwa camat sudah menyurati bupati”, ungkapnya.

Ketika diminta konfirmasinya, PJ Kepala Desa Tabuyung tidak berkomentar dan menyampaikan bahwa dia kelelahan selepas rapat sehingga tidak bisa berkomentar apa-apa.(Sapril)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Baru 2 Bulan Selesai, Rabat Beton Dana Desa Sihaborgoan Barumun Sudah Retak dan Hancur

10 November 2024 - 22:33

Dandim 0212 Tapsel Gelar Panen Raya di Desa Hutaraja Siabu

5 November 2024 - 13:14

Polsek MBG Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 2 Desa Ranto Panjang

4 November 2024 - 21:03

Kelompok Sumber Jaya Desa Singkuang l Taburkan bibit Ikan Nila dan Gurami

31 Oktober 2024 - 21:13

Lantik BPD 5 Desa, Camat MBG : Jadilah Mitra Yang Bagi Pemerintahan Desa

30 Oktober 2024 - 09:47

Tanggapi Unjuk Rasa Puluhan Warga Beberapa Hari Lalu, Ini Penjelasan Kades Pasar VI Natal

28 Oktober 2024 - 09:45

Trending di Berita Daerah