Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Kota Tahun 2018, di Gedung kantor DPRD Padangsidimpuan, Senin (17/6/2019). Rapat Paripurna Langsung di Pimpin Ketua DPRD Psp Hj.Taty Aryani Tambunan, SH, berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Padangsidimpuan Nomor : 05/Banmus/2019.
Rapat dimulai dengan penyampaian pengantar Nota Keuangan atau Buku Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pengantar nota keuangan atau buku pertangungjawaban Pelaksananan APBD kota Padangsidimpuan oleh Walikota Padangsidimpuan kepada Pimpinan Rapat dan diakhiri dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan.
Rapat selanjutnya pada hari Jum’at 21 Juni 2019, Walikota Psp Irsan Efendi Nasution, SH akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, dan Penyerahan Pengantar Nota Keuangan dari Pimpinan Rapat kepada Badan Anggaran.(R-Andy)