Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Tapsel Serahkan 189 SK CPNS Formasi Umum dan Formasi Khusus


					Bupati Tapsel Serahkan 189 SK CPNS Formasi Umum dan Formasi Khusus Perbesar

Madinapos. com – Tapsel.

Bupati  Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Tapsel tahun 2019 sejumlah 189 orang dari formasi umum dan formasi khusus di aula Sarasi II, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Kamis (19/6).

Adapun penyerahan SK CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tapsel Nomor 188.45/172/KPTS/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Formasi Umum dan Formasi Khusus di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019.

Selanjutnya Bupati Tapsel menyerahkan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang didampingi Wakil Bupati Tapsel, Sekda Tapsel dan Ka. BKD Tapsel.

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu selaku Pembina Kepegawaian dalam sambutannya mengharapkan agar dengan diserahkannya SK ini harus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tempat dimana kalian ditempatkan, ” saya juga sampaikan selamat bertugas dan laksanakan tugas kalian dengan penuh dedikasi yang tinggi”, harap Syahrul.

Lebih lanjut dikatakan Syahrul, sebagai CPNS harus bisa cepat beradaptasi dan membawa perubahan ditempat kerja yang baru. “Segera adaptasi, mengerti tupoksi, ikuti ritme kerja, sebagai orang baru bawalah perubahan ke arah yang lebih baik, jangan terbawa arus dengan sesuatu yang buruk ditempat kalian bertugas,” tambah Bupati.

“Untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas dan sejahtera, ASN harus menjunjung profesionalisme, inovatif, kreatif, dan berikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” pesan Bupati.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel Ahmad Syuaib Harianja dalam laporannya menjelaskan, adapun dasar pelaksanaan penerimaan CPNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Menpan RB RI Nomor 146 Tahun 2018 tentang Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemkab Tapsel Tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, jelasnya.

“Sedangkan jumlah CPNS yang menerima SK sebanyak 189 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 22 orang, tenaga pendidik sebanyak 149 orang dan tenaga teknis sebanyak 18 orang”, terang Syuaib.

Hadir pada penyerahan SK CPNS, Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para pimpinan OPD, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan seluruh penerima SK CPNS. (Hmp Tapsel/Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sazkia Irfah Finalis Putri Ramaja Sumut 2025, Bupati Palas Turut Mendoakan

19 April 2025 - 12:14

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Gelaran “Mangan Banggar” Bersama Gubernur Sumut

19 April 2025 - 11:27

Koramil 13 dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Hilir

18 April 2025 - 20:59

Pastikan Pelaksanaan PENARI Berjalan Lancar, Ketua TP- PKK Kotanopan Monitoring ke Desa Sopo Sorik

18 April 2025 - 15:34

Format Surat Bupati Madina Berpedoman Pada Permendagri No.1 Tahun 2023

18 April 2025 - 14:33

Bupati Palas Hadiri Perpisahan Dan Pelepasan Taruna-Taruni SMA Plus Taruna Bangsa Ke- VI Tahun 2024-2025

18 April 2025 - 10:03

Trending di Berita Daerah