Madinapos.com – Panyabungan.
Personil Gabungan Polres Mandailing Natal yang langsung dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPTU Saszoro Efendi langsung turun ( Sidak, inspeksi mendadak) untuk mengecek makanan dan minuman kadaluwarsa di tempat perbelanjaan dan berbagai minimarket yang berada di wilayah Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, Rabu (15/5/2019).
IPTU Saszoro Efendi mengatakan bahwa mereka melakukan pengecekan makanan kadaluwarsa untuk menghindari peredarannya selama bulan ramadhan dan menjelang lebaran nanti, “Hal ini kami lakukan untuk antisipasi beredarnya makanan kadaluarsa menjelang lebaran di wilayah hukum Polres Mandailing Natal”, sebutnya.
Saszoro Efendi juga mengungkapkan biasanya pembeli tidak mengecek tanggal kadaluarsa, namun banyak oknum yang memanfaatkan momentum lebaran untuk menjual produk makanan kadaluarsa,” Jika kami temukan akan kami tindak sesuai undang undang yang berlaku”, ujarnya.
“Menjual bahan makanan atau minuman yang sudah kadaluwarsa juga merupakan tindakan yang melanggar Undang undang pangan”, lanjut Saszoro.
Apakah ada yang ditemukan?,” Tidak ada kami temukan makanan kadaluwarsa, namun kami himbau pemilik toko agar selalu memperhatikan masa kadaluwarsa setiap produk makanan atau minuman yang di jualnya,” terang IPTU Saszoro .(hmp/Syahren)