Madinapos.com – Panyabungan.
Setelah melaporkan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur (Bunga, nama samaran 13 tahun) warga Desa Sopobatu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, pelaku AR (23) yang masih dikenali korban bersama keluarganya sesama satu desa tersebut telah melarikan diri dan hingga kini telah menyandang status DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Madina sejak 1 Pebruari 2019 dengan Nomor DPO/02/II/RES 1.4/2019/RESKRIM. Orang tua korban memasang sayembara bagi siapapun yang menemukan pelaku dapat menghubungi Kepolisian dan orang tua korban dan atau kuasanya, akan diberikan hadiah sepatutnya.
Orang tua Bunga, Muhammad Nuh didampingi didampiingi kuasa hukum, Subur Siregar,SH Senin (29/4/2019) menuturkan bahwa kondisi Bunga saat ini masih masa pemulihan dari situasi traumatis yang menimpanya, “yah anak kami sangat trauma dengan kejadian tersebut dan bahkan dirinya tidak mau keluar rumah dan hanya berkurung diri dikamar, kami sangat mengkhawatirkannya”, ungkapnya.
“Pasca kejadian Bunga satu bulan tidak mau kesekolah dan saat ini harus melanjutkan sekolahnya di Kota Panyabungan, dirinya harus diantar jemput ke sekolah karena takut sendirian akibat trauma dan Bunga juga merasa khawatir ada saja orang yang mau menghadangnya di tengah jalan”, ungkap orang tuanya.
Sementara itu Subur Siregar, SH menyatakan, pihaknya akan terus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian agar tersangka ditemukan dan diproses secara hukum,” saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO dan karenanya sebaiknya pelaku menyerahkan diri saja kepada Kepolisian dan menjalani proses hukum”, ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang digali awak media ini dari orang tua korban dan Kuasa Hukumnya tersebut, bahwa peristiwa terjadi hari Sabtu (29/12/ 2018) di desa Sopobatu sekira pukul 19.00 WIB. Ketika itu Bunga sedang bersama teman-temannnya di halaman rumah neneknya dan Bunga hendak buang air ke pemandian di pinggiran desa dan mengajak temannnya, tetapi temannya tak ada yang ikut akhirnya Bunga pergi sendirian.
Ketika itu Ibu Bunga datang dan menayakan keberadaan Bunga kepada teman-temannya dan dijawab sedang di pemandian, namun karena lama ditunggu tak kunjung tiba orang tua Bunga beserta tantenya menyusul namun tak menemukan Bunga di pemandian umum desa tersebut. Setelah dicari,” keduanya mendengar suara dari kejauhan dan mendekati lokasi, ternyata Bunga ditemukan bersama Pelaku yang saat ini Tersangka (DPO) dalam kondisi terikat jaket Pelaku, kedua orangtua tersebut mecoba menahan Pelaku namun tidak berhasil”, ungkap Orang Tua Bunga.
Keduanya juga sangat berharap kepada Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Mandailing Natal untuk dapat turut membantu Bunga mempercepat masa pemulihan akibat traumatis di dideritanya. (Dahlan Batubara)