Madinapos.com – Panyabungan.
Saat mengikuti sosialisasi Tambang Ilegal di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, masyarakat kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal meminta agar Pemerintah segera menutup operasional Galian C PT. SBN di DAS Aek Pohon.
Sosialisasi antara masyarakat dengan Kadis ESDM Pemprov Sumut dan Pemkab Madina Senin (22/4/2019) tersebut berlangsung alot. Perwakilan warga pada intinya menyampaikan keberatannya atas operasional Galian C PT. SBN di Sungai Aek Pohon dan masyarakat menyatakan kegiatan perusahaan telah meresahkan warga yang banyak memanfaatkan aliran sungai dan bantaran sungai.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk menanggapi hal yang kami rasakan, sebab sejak beroperasinya perusahaan ini dilingkungan kami telah menimbulkan pro dan kontra “, ucap warga
Mewakili Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Asisten l Alamulhaq Daulay menyampaikan bahwa Pemerintah sudah mendengar apa yang diinginkan masyarakat,” saya menyarankan kepada Dinas ESDM Provinsi untuk serius menanggapi hal ini karena ini menyangkut kemaslahatan warga masyarakat Pidoli Dolok, ini sudah jelas operasional Galian C PT. SBN harus di tutup “, ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Provinsi Sumatera Utara Ir.Zubaidi,M.Si mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada PT. SBN agar tidak melakukan pengelolaan Galian C di Sungai Aek Pohon Pidoli Dolok. “Selain itu, kita juga akan menata ulang keberadaan tambang ilegal di sepanjang aliran sungai Aek Pohon, Kelurahan Pidoli Dolok ini”, ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri asisten l Alamulhaq Daulay, Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Ir.Zubaidi,M.Si, Camat Panyabungan, Lurah Pidoli Dolok dan Tokoh Masyarakat. (Syahren)