Madinapos.com – Medan.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (REI) Sumut, Jumat (5/4) di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman 41, Medan.
MoU tersebut berisi nota kesepahaman penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) oleh anggota DPD REI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Dana tersebut digunakan untuk tujuan pembangunan perumahan dan sebagainya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengajak REI untuk bekerja bersama-sama membangun anak bangsa, khususnya di Sumut. Edy mengajak bekerja sama dalam bidang perumahan. “Ayo bantu saya, kita kejar Sumatera Utara ini, jangan kalah dengan provinsi lain,” ajaknya.
Selain itu, Edy juga berharap dana tersebut sebagian dapat digunakan untuk membantu rumah-rumah yang terkena bom di Sibolga, beberapa waktu lalu. “Dalam waktu dekat ini saya akan datang ke sana, saya tanya nanti bantuan bencana berapa, kalian punya berapa, kita bantukan ke masyarakat yang kena bom, saya lihat rumahnya jebol, hancur semua,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah REI Sumut Andi Atmoko Panggabean mengatakan program CSR tersebut merupakan bentuk dukungan REI Sumut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumut) dalam rangka mewujudkan visi misi Sumut bermartabat. “Sebagai organisasi profesi di bidang perumahan kita ingin memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan kita, membantu rumah masyarakat yang sudah tidak layak huni itulah program CSR kita,” ujarnya.
Dikatakan Andi, dari 300 perusahaan anggota, terkumpul dana CSR sebanyak Rp 3 Miliar. “Saat ini kita memang meminta kesediaan kerelaan kawan pengusaha properti Rp 10 juta per perusahaan, jadi terkumpul lebih kurang Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Untuk itu, REI nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumut. “Nanti beliau (Kadis PKP Sumut) menentukan titik-titik mana program CSR ini akan didistribusikan,” kata Andi.
Kepala Dinas PKP Sumut Ida Mariana mengatakan REI tidak akan mengintervensi apa yang akan dibangun. Selain itu, sesuai arahan Gubernur Sumut, dana tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Aksi renovasi rumah-rumah yang terkena bom diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin. “Saya berharap, selambat-lambatnya 6 bulan selesai, jadi mudah-mudahan Oktober,” ujarnya. **
Sumber : humas. sumutprov. go. id
Editor : Alqaf