Madinapos.com – Panyabungan.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal, menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu 2019 , yang melibatkan Panwascam se-Mandailing Natal beserta staff, bertempat di Aula Hotel Abara, Jum’at (29/03/2019).
Dalam Rapat koordinasi ini Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal menghadirkan sejumlah narasumber, dari unsur Polres Madina, Kejaksaan Negeri Madina, Bawaslu Madina dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Divisi penganganan Pelanggaran Syafrida R Rasahan S.H.
Wakapolres Mandailing Natal, Drs.Tuongku Bosar Pane M,M. mewakili Kapolres Mandailing Natal dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada Bawaslu Mandailing Natal yang telah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu. Kompol Drs.Tuongku Bosar Pane,MM berharap melalui kegiatan tersebut akan terbangun pemahaman dan persepsi yang sama.
Senada dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Madina Joko Arief Budiono mengatakan, rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Tingkat Kabupaten ini dilaksanakan, sebagai upaya untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, dalam penanganan pelanggaran Pemilu yang menjurus ke Pidana Pemilu.
“Kita harus satu visi dan satu misi dalam penanganan Pidana Pemilu, bersama Kepolisian serta Kejaksaan. Dengan momentum rakor ini, kita berharap dapat meningkatkan peran panwascam dalam mendukung kerja-kerja Sentra Gakumdu”, ujar Joko.
Joko Arief Budiono S.H juga menguraikan, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 31, bahwa penanganan Pidana Pemilu harus dibahas di Sentra Gakkumdu, sehingga dengan peningkatan peran dan kesamaan persepsi ini, penanganannya akan lebih tepat.
Sementara itu, menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan, S.H., kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mematangkan Sentra Gakkumdu dalam mengawal Pemilu 2019. Ini salah satunya terus menjalinnya komunikasi yang lebih erat sehingga ego sektoral tidak muncul diantara personil dari tiga Instansi ini.
“Kita tetap menyamakan langkah sentra Gakumdu antara Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dalam mengawal semua rangkaian tahapan Pemilu 2019 untuk memastikan semua dapat berjalan aman, jujur dan adil tanpa kecurangan,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut semua Narasumber memperoleh piagam penghargaan atas Partisipasinya dalam kegiatan rapat koordinasi Penegakan hukum terpadu pada pemilihan umum DPRD , DPRD PROVINSI , DPD , DPR RI dan Presiden dan Wakil Presiden. (Syahren)