Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

DPRD Gelar Rapat Paripurna Lanjutan RPJMD Kota Padangsidimpuan


					DPRD Gelar Rapat Paripurna Lanjutan RPJMD Kota Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna Lanjutan yang di pimpin langsung Ketua DPRD Hj. Taty Aryani Tambunan, SH didampingi wakil ketua DPRD Edi Jurianto, yaitu tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan, di Gedung DPRD Padangsidimpuan, Selasa (26/2/2019).

Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH dalam sambutannya mengatakan rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menggambarkan proses pelaksanaan pembangunan secara utuh dan terintegrasi selama kurun waktu lima tahun dan dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemerintah daerah”, ujarnya.

“Muatan pokok dari RPJMD bertumbuh pada data aktual daerah, permasalahan-permasalahan daerah yang akan diselesaikan baik permasalahan internal maupun eksternal, isu-isu strategis, visi misi kepemimpinan periodesasi lima tahun, arah kebijakan dan strategi pemerintah daerah, ketersediaan dana, indicator kinerja dan rancangan masa transisi”, lanjutnya.

Sementara itu, RPJMD berdasarkan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional secara lengkap kemudian disusun dengan menggunakan lima pendekatan pokok yaitu pendekatan teknokratik,” yakni perencanaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan penggunaan data yang akurat dan akuntabel”, katanya.

“Pendekatan politik yang memuat visi misi kepemimpinan periiodesasi lima tahun kedepan. Pendekatan partisipatif yang dilakukan dengan menerima usul, saran, masukan dan kepentingan semua komponen pelaku pembangunan yang relevan dengan visi misi yang ditetapkan”, ungkapnya.

“Pendekatan Top-down (atas bawah), yang dilakukan dengan mensinergikan/memaduserasikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara. Serta pendekatan Bottom-up (bawah-atas) yang dilakukan dengan mensinergikan keterkaitan perencanaan program/kegiatan terhadap renstra perangkat daerah”,pungkasnya.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil Walikota Ir.Arwin Siregar, MM, Sekda kota Psp Drs Zulfeddi Simamora, MM, para Asisten Pemko Psp, dan Anggota DPRD kota Psp.(R-Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tegakkan Perda No 07 Tahun 2022 Tim Gabungan Lakukan Penertiban Di Ulu Gajah

8 Juli 2025 - 07:58

H.Panguhum Nasution Dilantik Bupati Palas Manjadi PJ Sekda

8 Juli 2025 - 07:46

Pemdes Bandar Limabung Salurkan Bantuan Beasiswa kepada 36 Siswa Berprestasi

7 Juli 2025 - 21:06

365 dari 384 Siswa MAN I Madina Lulus Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2025

7 Juli 2025 - 15:54

Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Natal Selesai, Warga Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Madina

7 Juli 2025 - 13:39

Wajah Panyabungan Sebagai Ibukota Kabupaten Mulai Dibenahi Pemkab Madina

6 Juli 2025 - 22:18

Trending di Berita Daerah