Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan sudah menerima sebagian logistik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta calon legislatif (Caleg) pada pemilu 2019 ini. Logistik Pemilu tersebut berupa kotak suara dan kertas suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, secara bertahap masih terus dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke kota Padangsidimpuan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, diruangannya, Jum’at, (08/02/2019). Informasi data yang didapatkan Madina pos dari KPU kota Padangsidimpuan untuk logistik yang sudah diterima, seperti kotak suara berjumlah 3705 dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 698 dari 79 kelurahan dan desa yang ada di 6 kecamatan se-kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, untuk jumlah kertas surat suara yang sudah diterima KPU pada 7 Februari 2019 sebanyak 877 kotak dengan jumlah surat suara 437.800 yakni, untuk surat suara caleg DPR RI ada 290 kotak dengan jumlah surat suara 144.933, DPRD Provinsi ada 290 kota juga dan 144.933 surat suara dan terakhir untuk DPRD kota Padangsidimpuan ada 116 kotak dengan jumlah surat suara 57.783. Khusus untuk Kota Padangsidimpuan kertas suara dibagi tiga dapil.
“Dapil 1 kertas suara yang diterima 57.783, dapil 2 sebanyak 45.673 kertas suara dan jumlah kertas suara dapil 3 sebanyak 44.478 Jelas tagor saat berbincang diruang kerjanya.
Ketika ditanyakan berapa jumlah DPT Pemilu 2019 untuk wilayah Kota Padangsidimpuan ? Tagor menyebutkan, sesuai rapat pleno 12 Desember 2018, jumlah DPT sebanyak 142.091, tetapi dari angka itu bisa saja berubah karena kemungkinan akan ada penambahan. Jawabnya.
Kemudian, selain itu informasi yang didapatkan Madina pos dari data yang diterima KPU kota padangsidimpuan, salah satunya perlengkapan untuk TPS Yaitu :
1. Bilik suara = 1.688 buah
2. Tinta = 1.396 botol
3. Segel = 72.843 keping
4. Alat coblos = 2.792 buah
5. Tali pengikat = 698 rol
6. Gembok dan anak kunci = 3.556 buah
7. Bad/tanda pengenal kpps, saksi, PAM = 32.108 buah
8. Stiker kotak suara = 7.046 lembar
9. Kantong plastik (pembungkus kotak suara) = 3.622.
10. Kantong plastik besar = 14.290 buah
11. Kantong plastik sedang = 1.402 buah
12. Kantong plastik kecil (tempat tinta) = 698 bh
13. Karet = 139.800 buah
14. Lem perekat = 784 buah
15. Spidol besar = 3.522 buah
16. Spidol kecil = 7.200 buah
17. Ballpoint = 5.094 buah.
Terakhir disampaikan Tagor, untuk sementara data tersebut baru surat suara caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Padangsidimpuan yang sudah terima KPU kota Padangsidimpuan.
“Untuk sementara surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan DPD, kami belum menerima karena masih menunggu tahapan berikutnya dan dalam waktu dekat ini akan segera dikirim melalui KPU Provinsi Sumatera Utara” Pungkasnya. (R-Andy)