Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemasangan Jalur Transmisi 150 KV dari PT. SMGP ke Gardu Induk PLN Dipersoalkan Warga Purba Baru


					Pemasangan Jalur Transmisi 150 KV dari PT. SMGP ke Gardu Induk PLN Dipersoalkan Warga Purba Baru Perbesar

Madinapos. com – Panyabungan.

Sosialisasi pemasangan Jalur Transmisi 150 KV dari PT. SMGP ke Gardu Induk PLN yang berada di Desa Purba Baru Kabupaten Mandailing Natal kembali dipersoalkan warga, hal tersebut terungkap saat dilakukan sosialisasi yang dilaksanakan pemerintah daerah di Gedung Serbaguna Parbangunan Kamis (1/2).

Diskusi yang menghadirkan seluruh pihak yang berkompeten yakni PT. SMGP, Sekda kab Madina, PLN, Kapolres Madina, Ketua DPRD, Kejaksaan, Asisten III, OPD Pemkab Madina dan Masyarakat di Desa tersebut berlangsung alot dan penuh dengan berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Sebelumnya dalam sosialisasi tersebut Sekda Madina M. Syafei Lubis menyampaikan Kabupaten Mandailing Natal masih kekurangan pasokan energi listrik, karena itu pemerintah daerah dan pemerintah pusat melakukan kajian dan muncullah PT.SMGP. ” Seiring dengan itu pesan Bupati Madina untuk kita semua tidak ada cara lain untuk dapat membutuhi listrik di wilayah kita, memang untuk saat ini kita belum dapat menikmati itu, karena butuh proses satu tahun atau dua tahun untuk dapat kita rasakan mamfaatnya”, sebut Sekda

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak PT. SMGP sebagai penyedia listrik sumber panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal yang dimulai dengan proses awal hingga pada pemasangan jalur transmisi 150 KV ke Gardu Induk PLN. Kondisi pemasangan jalur inilah yang akhirnya mendapatkan berbagai sorotan dari warga masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut.

Salah seorang warga, Amin Rangkuti menerangkan sebelumnya masyarakat Purba Baru menolak pemasangan tiang SUTET dan tali oleh PT. SMGP, ” selanjutnya berdasarkan penolakan tersebut pihak penyedia dari PT. SMGP dan masyarakat sepakat mengadakan sosialisasi hari ini di gedung serba guna, untuk membahas persoalan itu yang sempat membuat perbedaan pendapat di tegah-tegah masyarakat belakangan ini”, ujarnya

“Yang menjadi pertanyaan, terkait dengan pemasangan tali dan tiang, kepada siapa pihak PT. SMGP minta izin untuk mendirikan tiang dan tali tersebut?. Apakah boleh kita masuk kerumah orang tanpa permisi”, ungkap Amin

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Purba Baru Nasir Batubara dengan menyampaikan bahwa pihak Pemerintahan Desa belum mengetahui rencana tersebut, ” pemasangan tiang dan tali tersebut tidak saya ketahui dan tidak adanya pemberitahuan dari pihak perusahaan “, ujar kades yang di sambut tepuk tangan warga.

Pertemuan yang bermaksut mensosialisasikan pemasangan Jalur Transmisi PT. SMGP ke Gardu Induk PLN di Desa Purba Baru tersebut berakhir dengan belum adanya kesepakatan kedua belah pihak, sehingga pertemuan itu bubar. Pihak wartawan media ini berusaha untuk konfirmasi kepada Management PT. SMGP namun belum berhasil dan begitu juga dari PLN belum mendapatkan jawaban, sehingga masih membutuhkan konfirmasi langsung pihak terkait. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polres Palas Si Propam Melaksanakan Ops Gaktiblin Di Lapangan Mapolres

13 Januari 2025 - 18:45

Jumat Berbagi, Kacabjari Madina di Natal Berikan Bantuan Bahan Pokok

12 Januari 2025 - 11:41

PTPN IV Unit Kebun Balap Serahkan CSR Untuk Mesjid Taqwa Muhammadiyah Desa Sake

11 Januari 2025 - 09:07

Sepanjang Tahun 2024, Pemkab Madina Membangun Ruas Jalan Sepanjang 31,4 KM

11 Januari 2025 - 09:01

Pemkab Madina Terima 154 Sertifikat Aset Daerah dari BPN

9 Januari 2025 - 15:45

Warga dan ASN Kecamatan Linggabayu Bantu Korban kebakaran Tambangan Tonga

8 Januari 2025 - 23:01

Trending di Berita Daerah