Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kades Terpilih Desa Lancat Gagal Dilantik, Padahal Undangan Sudah Diterima


					Kades Terpilih Desa Lancat Gagal Dilantik, Padahal Undangan Sudah Diterima Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Pelantikan 57 Kepala Desa Terpilih (Kadeslih) Serentak Tahun 2018 Kabupaten Mandailing Natal beberapa waktu lalu ternyata menyisakan cerita tersendiri bagi seorang Kepala Desa Lancat Kecamatan Linggabayu yang gagal dilantik, padahal undangan pelantikan telah diterima dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Kadeslih Desa Lancat khoiruddin yang ditemui awak media di Panyabungan ( 25/1/2019) mengaku sempat kecewa karena dirinya telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkades Serentak.” saya tidak tau apa alasanya sehingga saya tidak ikut dilantik, pasalnya undangan untuk pelantikan telah saya terima bahkan geladi pelantikan pun saya juga ikut”, ujarnya.

Khoiruddin menuturkan. bahwa dirinya mengetahui tidak jadi dilantik pada hari Jum’at ( 18/01) pagi hari, ” saya diberitahukan oleh panitia pelaksana Pilkades bahwasanya saya tidak jadi ikut dilantik, sementara sebelumnya saya sempat diarahkan agar membawa Keluarga atau pendamping sebanyak sepuluh orang”, lanjutnya.

“Jika memang ada kesalahan tolong jelaskan, kalau terkait administrasi berkas pencalonan telah saya lengkapi jikapun ada kekurangan atau kendala seharusnya panitia pilkades menolak berkas saya, jangan seperti ini undangan sudah diterima ternyata gagal untuk dilantik”, sebutnya.

Anggota BPD Lancat yang dikonfirmasi menyampaikan kegundahannya akan kondisi ini, ” saya selaku anggota BPD Desa Lancat berharap pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal segera menyelesaikannya dan jangan memandang sebuah masalah itu dengan sebelah mata telusuri dulu dengan teliti baru yang salah disalahkan dan yang benar jangan di salahkan”, ungkapnya.

Sementara itu Kadis Pemberdanyaan Masyarakat Desa ( PMD)  M.Ikbal Lubis yang dikonfirmasi awak media dikantornya membenarkan informasi ini bahwa PMD sudah melaksanakan proses pilkades sampai pelantikan, namun terkait dengan adanya kades yang tidak ikut dilantik ini hanya sebatas penundaan saja. “Terkait dengan penundaan pelantikan kades Lancat atas nama Khoiruddin ini karena adanya persoalan dan informasi yang kami terima terkait dengan keabsahan izasahnya dan sampai saat ini persoalan ini masih kita tinjau”, katanya. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sazkia Irfah Finalis Putri Ramaja Sumut 2025, Bupati Palas Turut Mendoakan

19 April 2025 - 12:14

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Gelaran “Mangan Banggar” Bersama Gubernur Sumut

19 April 2025 - 11:27

Koramil 13 dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Hilir

18 April 2025 - 20:59

Pastikan Pelaksanaan PENARI Berjalan Lancar, Ketua TP- PKK Kotanopan Monitoring ke Desa Sopo Sorik

18 April 2025 - 15:34

Format Surat Bupati Madina Berpedoman Pada Permendagri No.1 Tahun 2023

18 April 2025 - 14:33

Bupati Palas Hadiri Perpisahan Dan Pelepasan Taruna-Taruni SMA Plus Taruna Bangsa Ke- VI Tahun 2024-2025

18 April 2025 - 10:03

Trending di Berita Daerah