Madinapos.com – Panyabungan.
Pelantikan 57 Kepala Desa Terpilih (Kadeslih) Serentak Tahun 2018 Kabupaten Mandailing Natal beberapa waktu lalu ternyata menyisakan cerita tersendiri bagi seorang Kepala Desa Lancat Kecamatan Linggabayu yang gagal dilantik, padahal undangan pelantikan telah diterima dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Kadeslih Desa Lancat khoiruddin yang ditemui awak media di Panyabungan ( 25/1/2019) mengaku sempat kecewa karena dirinya telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkades Serentak.” saya tidak tau apa alasanya sehingga saya tidak ikut dilantik, pasalnya undangan untuk pelantikan telah saya terima bahkan geladi pelantikan pun saya juga ikut”, ujarnya.
Khoiruddin menuturkan. bahwa dirinya mengetahui tidak jadi dilantik pada hari Jum’at ( 18/01) pagi hari, ” saya diberitahukan oleh panitia pelaksana Pilkades bahwasanya saya tidak jadi ikut dilantik, sementara sebelumnya saya sempat diarahkan agar membawa Keluarga atau pendamping sebanyak sepuluh orang”, lanjutnya.
“Jika memang ada kesalahan tolong jelaskan, kalau terkait administrasi berkas pencalonan telah saya lengkapi jikapun ada kekurangan atau kendala seharusnya panitia pilkades menolak berkas saya, jangan seperti ini undangan sudah diterima ternyata gagal untuk dilantik”, sebutnya.
Anggota BPD Lancat yang dikonfirmasi menyampaikan kegundahannya akan kondisi ini, ” saya selaku anggota BPD Desa Lancat berharap pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal segera menyelesaikannya dan jangan memandang sebuah masalah itu dengan sebelah mata telusuri dulu dengan teliti baru yang salah disalahkan dan yang benar jangan di salahkan”, ungkapnya.
Sementara itu Kadis Pemberdanyaan Masyarakat Desa ( PMD) M.Ikbal Lubis yang dikonfirmasi awak media dikantornya membenarkan informasi ini bahwa PMD sudah melaksanakan proses pilkades sampai pelantikan, namun terkait dengan adanya kades yang tidak ikut dilantik ini hanya sebatas penundaan saja. “Terkait dengan penundaan pelantikan kades Lancat atas nama Khoiruddin ini karena adanya persoalan dan informasi yang kami terima terkait dengan keabsahan izasahnya dan sampai saat ini persoalan ini masih kita tinjau”, katanya. (Syahren)