Madinapos. com – Panyabungan.
Ratusan Bidan PTT mendatangi gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal Selasa (18/12/2018) untuk mengadukan nasib mereka, soalnya gaji mereka selama 5 bulan ( Maret hingga Agustus 2017) belum dibayarkan sementara bulan September dan Desember dibayarkan.
Dihadapan Ketua DPRD Madina H. Maraganti Batubara dan Ludfan Nasution, Para Bidan PTT itu mengungkap bahwa mereka telah menanyakan nasib gaji mereka tersebut kepada pihak Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) namun belum ada kejelasan. Begitu juga saat mereka bertanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina juga tak memperoleh titik terang dan bahkan sudah bertanya ke Dinas Keuangan Madina (DPKAD) pun tak mendapatkan jawaban yang terang.
Ketua DPRD Madina, H. Maraganti Batubara mengatakan sesuai dengan SK Bupati Mandailing Natal yang di terima bidan PTT tertanggal 31 Maret 2017 dan merujuk Surat Kementerian Kesehatan KP.01.01/lV/153/2017
seharusnya Pemerintah Daerah wajib membayarkan gaji dan tunjangan lainnya bagi CPNS di daerahnya.
“Jika merujuk Surat Kementerian Kesehatan KP.01.01/lV/153/2017 ini, Kementerian Kesehatan telah menganggarkan gaji dan insentif Dokter/Dokter Gigi, Bidan PTT Kementerian Kesehatan yang akan diangkat menjadi CPNS Daerah sampai dengan bulan Februari 2017 sehingga diharapkan pemerintah daerah membayarkan penghasilan CPNS daerahnya mulai bulan Maret 2017”, ungkapnya.
Dihadapan Para Bidan PTT tersebut, Maraganti mengatakan akan memanggil Dinas Kesehatan, BKD dan DPKAD untuk meminta penjelasan tentang hal terkait, ” kita akan memanggil ketiga instansi itu pada 27 Desember 2018, untuk memberikan penjelasan terkait Gaji Bidan PTT ini supaya lebih terang dan jelas”, ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Madina yang berusaha dikonfirmasi media ini dikantornya tidak berada ditempat, sehingga berita ini di turunkan konfirmasi belum didapatkan dan akan diupayakan pada berita selanjutnya. (Syahren)